MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Inspektorat menggelar Rapat Sinkronisasi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK-RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Aula Inspektorat, Senin (30/06/2025), dan dihadiri perwakilan sejumlah OPD terkait.
Inspektur Kabupaten OKU Selatan, H. Ramin Hamidi, SE., MH., CGAA., menegaskan pentingnya rapat ini sebagai upaya menyelaraskan langkah strategis dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Rapat ini penting untuk memastikan bahwa seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara tepat dan efektif oleh jajaran Pemkab OKU Selatan,” ujar Ramin.
BACA JUGA:Bupati Abusama Prihatin atas Kebakaran di Batu Belang Jaya, Satu Rumah Hangus
BACA JUGA:BPBD OKU Selatan Himbau Pengguna Jalan Waspada Pohon Tumbang
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Peringati Harganas ke-32: Keluarga Tangguh, Bangsa Kuat
Ia juga menekankan perlunya menyusun rencana aksi konkret guna menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi yang belum rampung, demi mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Ramin menjelaskan bahwa Pemkab OKU Selatan terus berkomitmen untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Rapat ini turut dihadiri perwakilan dari Setwan, BPKAD, BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dishub, Dinsos, Disbudpar, Disperkimtan, Dispora, Disdukcapil, PPPA PPKB, KUKMPP, PU TR, Damkar dan Penyelamatan, serta Bagian Organisasi, Umum, Keuangan, PBJ, dan Kecamatan Kisam Ilir.