PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Mantan Wali Kota Palembang dua periode, Harnojoyo, kembali diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Rabu, 25 Juni 2025, terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang sebelumnya telah beberapa kali melibatkan Harnojoyo sebagai saksi. Ia tiba di Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB, mengenakan kemeja hitam polos dan topi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, membenarkan kehadiran Harnojoyo.
“Benar, yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi oleh penyidik,” kata Vanny.
BACA JUGA:Jabatan Kapolres OKU Selatan Bergeser, AKBP M Khalid Zulkarnaen Dapat Posisi Baru
BACA JUGA:7,3 Juta Orang Dicoret dari BPJS Gratis, DPR RI Langsung Bereaksi
Sudah Beberapa Kali Diperiksa
Diketahui, Harnojoyo telah menjalani pemeriksaan sebelumnya pada 25 September 2023 dan 10 April 2025, di mana ia dicecar seputar status cagar budaya Pasar Cinde serta proses pembongkaran dan revitalisasinya.
Menurut Harnojoyo, langkah pengosongan bangunan dilakukan atas dasar rekomendasi dari tim cagar budaya, dan tanah pasar tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).
“Kami hanya menjalankan permintaan resmi dari Pemprov untuk mengosongkan lahan,” ungkapnya kala itu.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Dipastikan Meluncur 19 Juli 2025
BACA JUGA:Megawati Kembali Bela Timnas Voli Putri di SEA V League 2025
Publik Menanti Kejelasan
Meski tak lagi menjabat, Harnojoyo mengaku terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan rasa keprihatinan. Ia berharap proyek revitalisasi pasar yang sempat mangkrak dapat dilanjutkan demi kepentingan masyarakat.
“Saya turut prihatin. Semoga pembangunan Pasar Cinde bisa dilanjutkan,” ujarnya singkat.