KPK Gerak Cepat, Dugaan Gratifikasi di MPR RI Masuk Penyidikan

Minggu 22 Jun 2025 - 23:46 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai gerak cepat menyelidiki secara intensif dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). 

Lembaga anti-korupsi ini telah meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Langkah cepat KPK ini dinilai sebagai komitmen dalam menegakkan integritas lembaga negara. Informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan bahwa kasus tersebut melibatkan aliran dana tidak sah yang terkait dengan proyek pengadaan tertentu di sekretariat jenderal MPR.

BACA JUGA:Trump Serang Iran Tanpa Izin! Kongres Ancam Makzulkan Sang Presiden

BACA JUGA:Satpol PP Bongkar Tempat Karaoke Jadi Lokasi Miras dan Prostitusi di Jalintim OKI

Publik Desak Transparansi dan Penetapan Tersangka

Sejumlah pengamat menyatakan kepercayaan publik terhadap KPK akan meningkat jika proses penyidikan dilakukan secara terbuka dan tepat sasaran. Salah satunya adalah Trubus Rahardiansyah, analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti.

“Dalam waktu dekat, KPK diharapkan menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan gratifikasi ini. Transparansi menjadi kunci dalam menjaga legitimasi penegakan hukum,” ujar Trubus dalam wawancara Minggu, 22 Juni 2025.

Menurutnya, proses penyelidikan yang terlalu lama dapat menimbulkan persepsi negatif. Maka dari itu, ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka dengan masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

BACA JUGA:Tiket Kereta Liburan 1 Muharam Tinggal Sedikit Lagi, KAI Hanya Sediakan 14.520

BACA JUGA:Buru Pelaku Pembobolan Rumah di Ogan Ilir, Polda Sumsel Terjunkan Anjing Pelacak

Isu Tambahan: Penelusuran Dugaan Proyek Fiktif

Bersamaan dengan proses penyidikan, beredar informasi mengenai dugaan proyek fiktif berupa kampanye layanan masyarakat yang juga terjadi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Meski belum dikonfirmasi resmi, isu ini turut menjadi perhatian publik.

“Jika ada indikasi penyimpangan lain, KPK harus proaktif mengumpulkan data dan membuka kanal pelaporan bagi masyarakat yang memiliki informasi pendukung,” lanjut Trubus.

Langkah ini diyakini dapat memperkuat bukti serta mempercepat proses penanganan hukum yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:Kantor Desa Dibangun Mirip Istana Negara, Kades di Muratara Bikin Netizen Takjub dan Bertanya-Tanya

BACA JUGA:Tak Cuma Lari, Warga Dapat SIM dan SKCK Gratis! Ini Serunya Fun Run Polda Sumsel

Konfirmasi Resmi: KPK Benarkan Tahap Penyidikan

Kategori :