BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) saat ini tengah gencar-gencarnya melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2024 dengan sasaran utama penindakan terhadap minuman keras.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, memberikan pesan kamtibmas kepada warga Kabupaten OKU, mengimbau agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan.
Imam Zamroni menekankan bahwa konsumsi minuman beralkohol berlebihan dapat menyebabkan mabuk-mabukan, mengganggu pikiran, dan berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas.
BACA JUGA:Terjun ke Lokasi, Kapolres OKU Selatan Bubarkan Balap Liar
BACA JUGA:Hendak Jual Motor Curian, 2 Pemuda Asal Tulung Selapan OKI Ditangkap
Operasi Pekat dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan menangani masalah-masalah sosial seperti minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme, senjata tajam, senjata api, narkoba, dan obat-obatan terlarang.
Menurut Kapolres OKU, minuman keras tidak hanya dilarang dalam ajaran agama, tetapi juga menjadi akar masalah dalam tindakan kriminal dan kecelakaan lalu lintas.
Khususnya saat memasuki bulan Ramadhan, Kapolres mengajak untuk meningkatkan ibadah dan menghindari kegiatan yang dapat mengurangi nilai ibadah.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Motor Milik Wartawan di Lubuklinggau Ditangkap Petugas
BACA JUGA:Motor Jemaah Salat Tarawih Jadi Sasaran Pelaku Curanmor di Ogan Ilir
Imam Zamroni juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1445 H.
Dia berharap dengan kesadaran bersama dan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, bulan suci Ramadhan dapat dilalui dengan kedamaian dan keberkahan. ( seg)