Polsek Buay Pemaca Himbau Pemilik Toko Tidak Jual Miras

Kepolisoan Sektor (Polsek) Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan lakukan Patroli diwarung-warung, maupun t4mpat lainnya, Minggu (21/09/2025). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, melakukan patroli ke sejumlah warung dan tempat usaha, Minggu (21/9/2025).
BACA JUGA:Tingkatkan Cooling Sistem, Polsek Kisting Ajak Warga Jaga Keamanan
BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Berikan Pelatihan ke Para Penceramah
Patroli untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Buay Pemaca, Ipda Redy Saputra, SH, menyampaikan bahwa patroli rutin ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak kriminal.
Menurutnya, salah satu faktor pemicu terjadinya kejahatan seperti begal, pencurian, maupun tindak kekerasan adalah konsumsi minuman keras (miras).
“Miras sering menjadi awal dari tindak kriminal. Karena itu, kami melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman keras,” ujarnya.
BACA JUGA:Lima Siswa SD di OKU Selatan Wakili Sumsel Melaju ke Tingkat Nasional
BACA JUGA:Turnamen Tenis Meja se-OKU Raya 2025 Resmi Dibuka di OKU Selatan
Patroli Dilakukan Setiap Hari
Ipda Redy menjelaskan, kegiatan patroli ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari dengan lokasi dan waktu yang berbeda.
Upaya ini diharapkan mampu menekan peluang bagi para pelaku tindak kejahatan untuk melancarkan aksinya.
“Dengan patroli rutin, kesempatan pelaku kejahatan bisa dipersempit. Kami juga berharap para pedagang memahami pentingnya tidak menjual miras demi keamanan bersama,” tambahnya.
BACA JUGA:Stok Pupuk Subsidi Aman hingga Akhir Tahun
BACA JUGA:Kisah Pidato Bung Karno di Sidang PBB 1960
Harapan Ciptakan Rasa Aman di Tengah Warga
Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat Kecamatan Buay Pemaca.