Tahun 2024 ini OKU Timur Dapat 1.700 Formasi CASN

Selasa 19 Mar 2024 - 07:09 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

OKU TIMUR, HARIAN OKU SELATAN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI telah menyetujui alokasi formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Kabupaten OKU Timur tahun 2024.

Total formasi yang disetujui mencapai 1.700, terdiri dari 1.436 untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 264 untuk calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur, H Sutikman SPd MM, menyambut baik keputusan tersebut.

Ia menyatakan bahwa jumlah formasi ASN yang disetujui sangat signifikan, menjadikan OKU Timur sebagai salah satu wilayah dengan formasi terbanyak di OKU Raya.

Sutikman juga menjelaskan bahwa alokasi formasi tersebut akan disesuaikan, dengan sebagian besar diperuntukkan bagi PPPK, terutama untuk tenaga teknis seperti guru, sesuai dengan amanat undang-undang.

BACA JUGA:Terjun ke Lokasi, Kapolres OKU Selatan Bubarkan Balap Liar

BACA JUGA:Hendak Jual Motor Curian, 2 Pemuda Asal Tulung Selapan OKI Ditangkap

Pembagian antara PPPK dan CPNS telah ditentukan, dengan 1.436 formasi untuk PPPK dan 264 formasi untuk CPNS.

Meskipun demikian, detail teknis pelaksanaan dan jadwal seleksi masih dalam tahap penentuan oleh pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, jumlah formasi yang disetujui sesuai dengan usulan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, yang telah dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan pegawai di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk jumlah pegawai yang akan pensiun pada tahun tersebut.

Sutikman menyoroti bahwa sekitar 400 Pegawai Negeri Sipil dijadwalkan pensiun pada tahun 2024, terutama di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Motor Milik Wartawan di Lubuklinggau Ditangkap Petugas

BACA JUGA:Motor Jemaah Salat Tarawih Jadi Sasaran Pelaku Curanmor di Ogan Ilir

Hal ini juga sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mengharuskan penyelesaian pendataan pegawai non-ASN paling lambat pada 31 Desember 2024 serta larangan merekrut pegawai non-ASN setelah tanggal tersebut.

Secara keseluruhan, pemerintah Indonesia telah membuka 2.302.453 formasi untuk seleksi CASN 2024.

Dengan prioritas utama adalah menyelesaikan masalah tenaga honorer melalui PPPK serta menyediakan peluang bagi lulusan baru melalui CPNS dengan alokasi yang telah ditentukan. (seg)

Kategori :