Ia menambahkan bahwa dirinya siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dan akan memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan apabila diminta.
BACA JUGA:Wabup OKU Selatan Sambut Tim Wasev TMMD ke-124 di Simpang Agung
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Terima Kedatangan DKC Garda Prabowo
Pemeriksaan terhadap Dian dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu. Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan memeriksa sedikitnya 24 orang saksi serta mengumpulkan barang bukti berupa dokumen dan video.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar, hari ini dilakukan klarifikasi terhadap saudara DS sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik,” kata Kombes Ade Ary.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.