Kejagung Beberkan Alasan Kejati dan Kejari Dijaga TNI Bukan Polri

Jumat 16 May 2025 - 18:22 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, mengungkapkan alasan mengapa pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dilakukan oleh TNI, bukan oleh Polri.

Menurut Harli, kerja sama dengan Polri dalam berbagai aspek, termasuk pengamanan persidangan, sudah berlangsung sejak lama dan tetap berjalan hingga kini. Namun, pelibatan TNI dalam pengamanan gedung Kejati dan Kejari merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan dan TNI.

BACA JUGA:Minta Bimbingan Sebelum Menikah, Sepasang Pengantin di OKU Selatan Datangi KUA,

BACA JUGA:Dinas KB Genjot Angka Prevalensi Stunting dan Wisuda Lansia

"Keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) melakukan koordinasi dengan TNI dalam rangka pelaksanaan MoU tersebut," jelas Harli pada Kamis (15/5/2025).

Harli menegaskan bahwa bentuk dukungan dari TNI sebatas pengamanan fisik terhadap aset, seperti gedung Kejaksaan, dan tidak menyentuh ranah penegakan hukum.

BACA JUGA:SMP Negeri 2 Buay Pemaca Gelar Pelepasan Murid Kelas IX Dengan Kesederhanaan

BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sajam

"Fungsi perbantuan TNI lebih kepada pengamanan fisik. Jadi, tidak ada intervensi terhadap proses hukum. Ini murni dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan," tegasnya.

Ia juga merujuk pada Pasal 7 Undang-Undang TNI yang memberikan wewenang kepada TNI untuk melakukan pengamanan terhadap objek vital nasional.

BACA JUGA:Kejari OKU Geledah Kantor PMI, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp Miliar

BACA JUGA:Resep Tempe Goreng Tepung Kriuk (Cocok untuk Ide Jualan)

"Kejaksaan merupakan objek vital negara yang sangat strategis. Untuk menjamin kenyamanan dan keamanan para jaksa dalam menjalankan tugasnya, tentu dibutuhkan bentuk pengamanan khusus. Di situlah TNI berperan," ujarnya.

Harli berharap tidak ada kekhawatiran publik terhadap kerja sama ini, karena kolaborasi tersebut dilakukan dalam kerangka hukum yang jelas dan demi mendukung kelancaran tugas-tugas Kejaksaan.

 

Kategori :