JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 143 kilogram di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, pada Jumat malam, 2 Mei 2025.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menyampaikan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang pria yang diduga sebagai kurir, masing-masing berinisial ESL alias Imron dan RM, berhasil diamankan.
BACA JUGA:KPK dan Prabowo Satu Suara, RUU Perampasan Aset Harus Disahkan
BACA JUGA:Personek Polsek BSA Pantau Ketahanan Pangan Desa Binaan
“ESL ditangkap saat tengah menjaga lima koper dan dua kardus yang diduga berisi ganja. Sedangkan RM diamankan ketika datang ke lokasi untuk mengambil paket tersebut,” ungkap AKBP Ade saat konferensi pers, Sabtu (3/5/2025).
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 143 bungkus ganja dengan total berat mencapai 143 kilogram. Barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muaradua Ikuti Penguatan Koperasi Pemasyarakatan
BACA JUGA:Genjot Penurunan Prevelensi Stunting Dengan Manfaatkan Kelompok Masyarakat
“Para tersangka mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian,” tambahnya.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman guna membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi menduga para pelaku merupakan bagian dari sindikat yang lebih besar.
BACA JUGA:Kedatangan BNN Sumsel, Bupati OKUS Harap Mampu Berantas Narkoba
BACA JUGA:Ketua Dekranasda OKU Selatan Sambangi Pengrajin Sulam Benang Emas
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba, demi mencegah kerusakan sosial yang lebih luas akibat penyalahgunaan narkotika.