Jalan Desa Pagar Bulan Rusak Parah, Warga Pasang Portal Kayu
Beberapa warga Desa Pagar Bulan, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin memasang portal kayu di jalan desa mereka, Selasa 27 februari 2024 sore. -Foto: Sumeks.co.-
BANYUASIN, HARIAN OKU SELATAN - Warga Desa Pagar Bulan, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, memasang portal kayu di jalan desa mereka sebagai bentuk protes terhadap kerusakan jalan yang semakin parah.
Tindakan ini diyakini sebagai ekspresi kekesalan warga terhadap kerusakan jalan yang disebabkan oleh lalu lintas truk angkutan pasir.
Kerusakan jalan di Desa Pagar Bulan telah berlangsung cukup lama dan semakin parah karena dilalui oleh truk-truk berat.
Aktivitas angkutan pasir ini menyebabkan jalan berlubang dan rusak, mengganggu aktivitas warga, terutama para pengendara motor dan mobil.
Tindakan warga memasang portal kayu di jalan desa dianggap sebagai bentuk protes dan upaya untuk menarik perhatian terhadap kondisi jalan yang memprihatinkan.
BACA JUGA:2 Pelaku Pembunuhan Adik Bupati Muratara Dituntut Pidana Mati
BACA JUGA:Kapolsek Belitang III Monitoring Harga Sembako
Kerusakan jalan juga berdampak negatif pada aktivitas ekonomi masyarakat, seperti kesulitan dalam mengangkut hasil panen dan produk ke pasar.
Warga Desa Pagar Bulan meminta tanggung jawab dari pengusaha tambang pasir dan pemilik angkutan pasir untuk memperbaiki jalan yang rusak.
Mereka menginginkan perbaikan segera dilakukan agar aktivitas sehari-hari dapat berjalan lancar.
Setelah aksi damai dengan memasang portal kayu, warga bersama pengusaha tambang pasir, pemilik angkutan pasir, dan pihak terkait melakukan mediasi di kantor Polsek Rantau Bayur pada 28 Februari 2024.
BACA JUGA:Pelaku Balap Liar Diduga Banyak Berasal dari Luar Baturaja
BACA JUGA:162 Pasien DBD di OKU Dirawat di Rumah Sakit
Kesepakatan mencakup persyaratan bahwa truk angkutan pasir dapat melintasi jalan setelah dilakukan perbaikan.
Warga menyatakan kesediaan untuk membuka portal agar kendaraan masyarakat dapat melintas setelah perbaikan selesai.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut mencakup persyaratan penting agar mobil truk angkutan pasir dapat melintasi jalan tersebut setelah dilakukan perbaikan.(seg)