Kasus Jiwasraya: Pakar Hukum Minta Kejagung dan PPATK Periksa Tan Kian

Kasus korupsi Jiwasraya yang menyeret Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata sebagai tersangka harus diusut dengan memeriksa Tan Kian (Kiri) yang berstatus buron. -Foto: Ist.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk memeriksa konglomerat Indonesia, Tan Kian, dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. 

Kasus ini kembali mencuat setelah Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka pada Jumat, 7 Februari 2025.

Isa diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun. 

BACA JUGA:Sindikat Pemalsu Surat KPK Terungkap, Tiga Tersangka Diringkus

BACA JUGA:Cegah Stunting, Dinas KB OKU Selatan Berdayakan Kelompok Masyarakat

Dalam kasus ini, Isa disebut menerbitkan dua surat persetujuan pemasaran produk JS Saving Plan untuk menyelamatkan keuangan Jiwasraya, meskipun perusahaan asuransi tersebut sudah tidak mampu memenuhi kewajibannya. 

Produk ini mengumpulkan premi sebesar Rp 47,8 triliun yang kemudian diinvestasikan ke saham dan reksa dana dengan pengelolaan yang buruk, mengakibatkan kerugian besar.

Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, mendorong Kejagung untuk memeriksa Tan Kian terkait perkembangan kasus Jiwasraya. 

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Persiapkan Hadapi Kabupaten Sehat Tingkat Nasional

BACA JUGA:Sekda Minta Kesadaran Masyarakat Menjaga Kebersihan Lingkungan

Nama Tan Kian juga disebut dalam kasus korupsi ASABRI. Hudi menyarankan agar Kejagung menyoroti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini, terutama karena video yang menunjukkan Tan Kian menghadiri pelelangan jam tangan super mewah di Swiss.

Hudi menekankan pentingnya peran Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu Kejagung menelusuri transaksi keuangan Tan Kian. 

BACA JUGA:Waspada! Jembatan Penghubung di Rantau Panjang Ogan Ilir Jebol, Bahayakan Pengendara

BACA JUGA:Akibat Judi Online, Anak di Musi Rawas Ancam Bunuh Ibu Kandung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan