DPRD OKU Selatan Sepakati Perubahan APBD 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan sudah digelar pada Kamis (28/11/2024). -Foto: Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, 28 November 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD OKU Selatan, Yohana Yudayanti, S.E., dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Dinas PPPAPPKB Terima Penghargaan Dari BPS
BACA JUGA:Kasus Korupsi Rp495 Miliar: Terdakwa Bakal Bongkar Dugaan Keterlibatan Bupati Lahat
Acara dimulai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, yaitu:
Fraksi Demokrat
Fraksi Golongan Karya (Golkar)
Fraksi Gerindra
Fraksi Hati Nurani Persatuan Indonesia (NasDem)
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Setelah semua fraksi menyampaikan pendapatnya, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, dan Asisten III.
BACA JUGA:UPT SMPN 01 Simpang OKU Selatan Gelar Karya P5
BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Terus Tingkatkan Pelayanan
Wakil Ketua DPRD, Yohana Yudayanti, mengungkapkan harapannya agar perubahan anggaran ini dapat mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah di berbagai sektor demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD ini, Pemkab OKU Selatan diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran guna menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong pembangunan berkelanjutan. (end)