Kenaikan PPN 12% Ditunda, Baru Berlaku Setelah Stimulus Ekonomi Siap

Luhut Binsar Pandjaitan saat dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN). -Foto: Ist.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID – Pemerintah memastikan penundaan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang awalnya direncanakan mulai 1 Januari 2025. Penundaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat menengah ke bawah.

 

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa kebijakan ini sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), namun akan ditunda hingga stimulus ekonomi siap.

 

"Ya, hampir pasti diundur. Saya kira begitu," ujar Luhut saat ditemui di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, pada 27 November 2024.

 

Menurut Luhut, kenaikan PPN harus diimbangi dengan langkah-langkah yang mendukung daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah. Pemerintah saat ini sedang mengkaji bentuk stimulus yang dapat diberikan sebelum kebijakan ini berlaku.

 BACA JUGA:Dinas Kesehatan Siagakan Tenaga Medis di Seluruh TPS

BACA JUGA:Hasil Hitung Cepat Pilkada OKU Selatan 2024: Persaingan Ketat, Terjadi Kejar Mengejar Suara

"PPN 12% itu baru akan diterapkan jika stimulus untuk rakyat yang ekonominya sulit sudah tersedia. Mungkin butuh waktu dua atau tiga bulan untuk menghitungnya," kata Luhut.

 

Salah satu bentuk stimulus yang tengah dipertimbangkan adalah subsidi tarif listrik bagi rumah tangga dengan daya listrik 1300 watt ke bawah.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, juga menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengambil kebijakan yang menyulitkan rakyat.

 

"PPN 12% ini masih sebatas wacana. Tentunya kita tunggu pembahasan lebih lanjut dan arahan dari Presiden Prabowo. Jangan berandai-andai dulu," kata Adies di Kompleks Parlemen pada Rabu, 20 November 2024.

 BACA JUGA:Manfaatkan Lahan, Lapas Muaradua Ajak Napi Lakukan Tanam Sayuran

BACA JUGA:Dispenda Lakukan Pemutakhiran PBB-P2 Empat Kecamatan

Ia menambahkan bahwa kebijakan apapun yang diusulkan Menteri Keuangan pastinya telah melalui pertimbangan matang. Presiden Prabowo diyakini akan memprioritaskan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan pemerintahannya.

 

"Selama memimpin, Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen untuk tidak membebani rakyat. Kami yakin keputusan ini akan tetap berpihak pada masyarakat," tegas Adies, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

 

Pemerintah berharap publik dapat bersabar menunggu keputusan final terkait kenaikan PPN ini. Stimulus ekonomi yang sedang disiapkan bertujuan untuk memitigasi dampak kebijakan tersebut, sehingga tidak membebani masyarakat yang paling rentan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan