Terbukti Terima Suap Miliaran Rupiah, 3 Anak Buah Mentan Amran Dicopot

3 anak buah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terbukti melakukan tindakan suap dengan menerima uang pemulus proyek pengadaan dari beberapa pengusaha dengan nilai mencapai Rp 10 miliar. -Foto: Kementan. -

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bertindak tegas dengan mencopot tiga anak buahnya yang terbukti menerima suap miliaran rupiah.

Ketiga pegawai tersebut menerima uang dari beberapa pengusaha sebagai pemulus proyek pengadaan senilai Rp 10 miliar.

 

"Saya langsung copot, bahkan dalam waktu dekat bisa saya pecat," tegas Amran kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.

 

Langkah cepat ini diambil sebagai bagian dari komitmen Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memberantas segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Amran menekankan pentingnya menjaga integritas di lingkungan kementerian.

 BACA JUGA:AHY Bongkar Mafia Tanah Bekasi, Kerugian Capai Rp7,9 Miliar

BACA JUGA:KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Direktur PT Ekamaz Putra Persada

"Tadi malam kami menerima laporan, pagi ini langsung kami panggil, dan dalam waktu 5 menit saya copot mereka. Ini demi menjaga kepercayaan publik dan komitmen kami memberantas korupsi," katanya.

 

Ia menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelanggar hukum di Kementan, bahkan untuk pejabat tinggi sekalipun.

Amran menegaskan, upaya pemberantasan korupsi ini dilakukan agar Kementan dapat mencapai target utamanya, yaitu kesejahteraan petani.

 BACA JUGA:Modusnya Unik, Bareskrim Polri Tangkap Bos Jaringan Narkoba di Jambi

BACA JUGA:Kasus Korupsi Tanah Rorotan: KPK Periksa Pejabat BPKAD Terkait PMD

"Target saya adalah petani sejahtera, jadi yang merugikan, yang terlibat korupsi, langsung saya pecat. Tidak ada toleransi, termasuk eselon 1, eselon 2, bahkan eselon 3," tambahnya.

 

Amran menegaskan bahwa tindakan tegas ini akan terus dilakukan hingga semua pelaku korupsi di kementerian bisa diadili.

"Kami akan terus mengejar siapa pun yang bersekongkol dalam tindakan tidak terpuji ini," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan