IRT di Muba Cacat Permanen Akibat Disiram Air Keras oleh Orang Suruhan Mantan Suami

Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Dewi asal Kota Sekayu Kabupaten Muba menjadi korban penyiraman air keras. -Foto: instagram @mis.nadewi.-

MUBA, HARIANOKUSELATAN.ID - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Dewi asal Kota Sekayu, Kabupaten Muba, menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh orang suruhan mantan suaminya. Peristiwa tragis ini terjadi pada Februari 2024, menyebabkan Dewi mengalami cacat permanen akibat luka bakar serius di wajah, kelopak mata, dan kedua tangannya.

 

Hingga kini, pihak kepolisian masih belum berhasil menangkap pelaku penyiraman, berinisial SR (52), yang terlibat dalam tindakan keji ini. Mantan suami Dewi sebelumnya telah ditangkap oleh Polres Muba atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 BACA JUGA:Alat Berat Nyangkut di Kabel, Aliran Listrik Sembawa hingga Banyuasin III Padam

BACA JUGA:Kajari Siap Jadi JPU Sidang 6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488,9 Miliar

Dewi mengungkapkan harapannya agar polisi segera menangkap pelaku penyiraman. “Saya sangat berharap polisi segera menangkap pelaku penyiraman ini. Pelakunya masih berkeliaran dan belum tertangkap,” ucap Dewi dengan penuh haru. Ia menambahkan bahwa serangan tersebut telah menimbulkan rasa sakit yang luar biasa, yang memaksanya menjalani tujuh kali operasi, termasuk operasi pencangkokan wajah.

 

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, menjelaskan bahwa proses hukum terhadap mantan suami Dewi sudah berjalan dan saat ini ditahan karena kasus KDRT.

BACA JUGA:Inaalillaahi, Insiden Kecelakaan Beruntun, Enam Mobil Rusak Akibat Dump Truck Rem Blong

BACA JUGA:Dugaan Aliran Dana Kasus Korupsi IUP Batu Bara Lahat Bakal Terungkap di Persidangan

Namun, penyidikan terhadap pelaku penyiraman air keras masih terus dilakukan. “Kami meminta doa dari masyarakat agar kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku penyiraman air keras bisa segera kami tangkap,” ujar Kapolres.

 

Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Dewi berharap pihak berwajib dapat dengan cepat menangkap pelaku agar tidak ada kejadian serupa yang menimpa orang lain di masa mendatang. Proses penyelidikan oleh Polres Muba terus dilakukan dengan intensif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan