Hati-Hati Terhadap Modus Scammer Menjelang Pemilu 2024

--

MURATARA - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), AKBP Koko Arianto Wardhani, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku scammer menjelang Pemilu 2024. Modus ini dapat menyebabkan pengurasan saldo rekening korban hingga habis.

 

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa modus scammer sudah menjadi hal yang tidak asing lagi bagi masyarakat. Pelaku seringkali mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi seperti WhatsApp, dengan menyamar sebagai institusi atau tokoh publik tertentu.

 

Namun, pelaku seringkali memodifikasi cara penipuan mereka dengan menggunakan tren dan isu terbaru, termasuk isu terkait Pemilu 2024. Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, menekankan agar masyarakat di Kabupaten Muratara harus lebih waspada terhadap aksi penipuan scammer ini.

 

"Modus baru yang dilakukan pelaku adalah dengan meretas HP, seperti mengirimkan APK PPS Pemilu 2024. Jika menemukan kiriman seperti itu, jangan klik," pintanya, Rabu (6/12).

 

Pihak kepolisian meminta warga untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap setiap kiriman aplikasi yang masuk ke pesan singkat. "Setiap kiriman serupa, jangan buru-buru dibuka. Perhatikan jika APK PDF menggunakan huruf P besar dan PDF menggunakan huruf besar semua, sebaiknya jangan dibuka karena kemungkinan besar itu scammer," ungkapnya.

 

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sopian Hadi, menambahkan bahwa saat ini terdapat berbagai modus penipuan scammer yang digunakan oleh pelaku kriminal untuk menguras saldo di rekening korban. Masyarakat diingatkan untuk tidak sembarangan memberikan informasi atau data pribadi kepada siapa pun, terutama kepada orang yang tidak dikenal atau yang menghubungi secara online atau telepon.

 

"Masyarakat juga harus berhati-hati dan menghindari jaringan internet yang sumbernya tidak jelas. Jangan klik atau install tautan atau aplikasi sembarangan, baik itu melalui media sosial, email, atau pesan apa pun," tegasnya.

 

Kasat Reskrim menyarankan agar masyarakat yang menemui modus penipuan serupa, yang menyamar sebagai instansi atau orang yang dikenal, melakukan pengecekan langsung ke nomor kontak lain untuk memastikan keaslian informasi. Jika nomor tersebut tidak dikenal, sebaiknya dikonfirmasi langsung ke sumber resmi.

 

"Jangan mudah percaya terhadap modus SMS, pesan singkat berisi undian, atau penjualan produk lelang yang sering dilakukan oleh pelaku. Jika diminta untuk mengisi data identitas, lebih baik dihindari," tutupnya. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan