Kakan Kemenag OKU Selatan Evaluasi E-Kinerja Jajaran

Kepala Kantor (Kakan) Kemenag OKU Selatan Dr. H. Karep, S.Pd., MM, secara aktif melakukan pemantauan (Monitoring) dan Evaluasi langsung terhadap penyusunan SKP melalui aplikasi e-Kinerja. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Mulai dari Tahun 2023 aplikasi e-Kinerja besutan Badan Kepegawaian Negara (BKN) wajib digunakan oleh instansi pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah, tak terkecuali Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan.

Meskipun aplikasi baru, seluruh jajaran Kankemenag OKU Selatab beserta satuan kerja yang dinaungi telah serius menerapkannya.

Melalui aplikasi e-Kinerja, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berikut bukti dukungnya dalam satu aplikasi yang sama.

Selain itu juga dapat melakukan proses evaluasi kinerja dan penilaian antar pegawai. Untuk meningkatkan hal itu, Kementrian Agama (Kemenag) OKU Selatan melakukan Evaluasi TW 1 dan TW. Selasa, 9 Juli 2024.

Kepala Kantor (Kakan) Kemenag OKU Selatan Dr. H. Karep, S.Pd., MM, secara aktif melakukan pemantauan (Monitoring) dan Evaluasi langsung terhadap penyusunan SKP melalui aplikasi e-Kinerja.

BACA JUGA:Gelar Rapat Persiapan Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT RI ke-79

BACA JUGA:Jalan Amblas, Jalur Mekakau Ilir Nyaris Putus Total

Dalam rapat tersebut, Kakan Kemenag melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif sebelum memberikan penilaian akhir terhadap kinerja pegawai.

Dalam pengamatannya, Karep menemukan beberapa akun yang tidak dapat dibuka link bukti dukung (evidence) yang disertakan. Ia mengungkapkan kebutuhan perbaikan segera terhadap hal tersebut.

"Penting untuk segera memperbaiki link bukti dukung yang disertakan. Ini menjadi bagian penting dalam proses penilaian kinerja, dan kita harus memastikan bahwa setiap pegawai memiliki bukti yang dapat diakses dan diverifikasi," ungkapnya.

BACA JUGA:38 Balita Ikuti Lomba Tingkat Kabupaten

BACA JUGA:Rakor Inflasi, Realisasi Pupuk di OKU Selatan Jadi Sorotan

Ia menambahkan, menambahkan bahwa apabila terdapat hal yang memerlukan konsultasi, diharapkan seluruh ASN di jajaran Kemenag dapat berkoordinasi dengan urusan kepegawaian.

Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka.

"Agar hal ini berjalan dengan baik, nanti kita adakan monitoring kembali nantinya untuk memastikan sebelum masuk pada penilaian akhir," katanya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan