Dinas Damkar Salurkan 2 Mobil Pemadam ke Posko Baru

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten OKU Selatan menyalurkan dua unit mobil pemadam ke dua posko baru yang terletak di Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) dan Kecamatan Pulau Beringin. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan. -

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap bencana alam, khususnya kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) telah menyalurkan dua unit mobil pemadam ke dua posko baru yang terletak di Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) dan Kecamatan Pulau Beringin.

Penyerahan ini dilakukan untuk memberikan respon cepat dan efektif dalam menangani kebakaran di daerah tersebut.

Kepala Dinas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Wily Agus, ST., MM., MT., menjelaskan bahwa selama ini kedua kecamatan tersebut tidak memiliki posko pemadam kebakaran.

Ketiadaan posko ini sering kali menyulitkan akses bantuan bagi masyarakat yang mengalami kebakaran, terutama karena jarak yang jauh dari posko pemadam kebakaran terdekat.

"Selama ini di Kecamatan Buay Sandang Aji dan Kecamatan Pulau Beringin tidak ada posko pemadam kebakaran. Mengingat kerap terjadinya kebakaran dan sulitnya akses bantuan, kami memutuskan untuk membentuk posko di kedua kecamatan tersebut," ujar Wily Agus pada Selasa, 25 Juni 2024.

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

BACA JUGA:Kembali Ikuti Rakor Inflasi Bersama Kemendagri

Pembentukan posko baru ini dilakukan setelah adanya koordinasi yang intens dengan pemerintah kecamatan setempat.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Disdamkarmat untuk memastikan bahwa setiap wilayah di Kabupaten OKU Selatan memiliki akses cepat dan mudah ke layanan pemadam kebakaran.

"Setelah dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, posko dapat didirikan dan mobil pemadam pun diserahkan," tambahnya.

Selain mendirikan posko dan menyalurkan mobil pemadam, Disdamkarmat juga telah meminta pemerintah kecamatan untuk menugaskan petugas yang akan bertugas di posko tersebut.

Kepala Dinas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Wily Agus, ST., MM., MT juga menekankan bahwa petugas yang dipilih sebaiknya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer yang terdaftar dalam database resmi, bukan tenaga sukarela non-database.

BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan Muaradua Kisam Monev Realisasi Bantuan Bulog

BACA JUGA:UPT SMPN 01 Simpang Raih Piala Bergilir Gospel Kwarran

"Kami telah menyampaikan bahwa petugas yang ditugaskan sebaiknya adalah ASN atau honorer yang terdaftar dalam database, bukan tenaga sukarela non-database," imbuhnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa posko baru dapat beroperasi dengan baik dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Keberadaan posko di Kecamatan Buay Sandang Aji dan Kecamatan Pulau Beringin diharapkan dapat mengurangi waktu respon terhadap kejadian kebakaran dan meningkatkan efisiensi penanganan bencana.

"Jika sebelumnya masyarakat di Kecamatan Muaradua Kisam harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan bantuan pemadam kebakaran, dengan adanya posko baru ini, mereka bisa mendapatkan bantuan dengan lebih cepat dan mudah," jelas Wily Agus.

Penambahan posko ini juga menunjukkan komitmen Pemkab OKU Selatan melalui Disdamkarmat dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Sampaikan Larangan Putar Musik Remik, Polsek Muaradua Sambangi Desa

BACA JUGA:Perlahan Tapi Pasti, Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Palembang

Pendirian posko-posko baru ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, terutama dalam menghadapi potensi kebakaran yang bisa terjadi kapan saja.

"Pemkab OKU Selatan melalui Disdamkar berkomitmen untuk terus memaksimalkan pelayanan ini agar masyarakat benar-benar merasa terbantu," tandas Wily Agus.

Dengan adanya dua posko baru ini, diharapkan penanganan kebakaran di Kecamatan Buay Sandang Aji dan Kecamatan Pulau Beringin dapat lebih cepat dan efektif, sehingga kerugian akibat kebakaran dapat diminimalisir.

Selain itu, peningkatan jumlah posko pemadam kebakaran juga menunjukkan upaya serius pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya, khususnya dalam hal penanggulangan bencana kebakaran. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan