Pemkab OKU Selatan Optimalkan Aplikasi

rapat pemantapan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) JRA sebagai syarat implementasi Srikandi, di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten OKU Selatan, Selasa 04 Juni 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan lakukan rapat pemantapan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) JRA sebagai syarat implementasi Srikandi, di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten OKU Selatan, pada Selasa 04 Juni 2024.

Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan OKU Selatan Eva Nirwana, S. IP., MM menyampaikan bahwa penyusunan JRA ini ditindaklanjuti agar ke depan aplikasi SRIKANDI dapat diterapkan semaksimal mungkin.

BACA JUGA:Gakumdu Limpahkan Ke Pemda Kasus Pemilu di Desa Balaian

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Tinjau Progres Bangunan Waduk

Karena menurutnya, aplikasi ini akan mempermudah dalam melaksanakan tugas mulai dari naskah-naskah Dinas, pengiriman data keluar ataupun menjadwalkan naskah yang akan dibuat.

Dijelaskanya bahwa aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, berdasarkan pada Peraturan Peresiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).

BACA JUGA:Polsek Muaradua Lakukan Kurve ke Koramil

BACA JUGA:Harga Jual Kopi di OKU Selatan Capai Rp 60 Ribu

"Srikandi ini bertujuan untuk melakukan inovasi perihal kearsipan sehingga mempermudah dalam membuat naskah dan proses  pengiriman keluar,  menerima serta menjadwalkan naskah yang telah diterima sehingga dapat mendisposisikan naskah yang diterima," pungkasnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan