Polres Ogan Ilir Kembali Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal

Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir melakukan pembongkaran gudang diduga menyimpan BBM ilegal di kawasan Desa Muara Baru Kecamatan Pemulutan. -Foto: Sumeks.co.-

 

OGAN ILIR, HARIAN OKU SELATAN - Polres Ogan Ilir kembali melakukan tindakan tegas dengan membongkar gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Pembongkaran ini dipimpin oleh Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja, dan merupakan tindak lanjut dari perintah lisan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

 

Menurut Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, informasi terkait gudang BBM ilegal ini diterima pada 21 Mei 2024, dan tindakan pembongkaran dilakukan berdasarkan surat perintah sprin/429 V/ops 1.3/2024, tertanggal 20 Mei 2024.

 

"Pembongkaran ini merupakan langkah nyata kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tentang keberadaan gudang BBM ilegal tanpa izin di wilayah ini," ujar AKBP Andi Baso Rahman pada Rabu, 22 Mei 2024.

 

Operasi ini melibatkan berbagai satuan dari Polres Ogan Ilir, termasuk Unit Idik II Pidsus Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Samapta, Provos, dan Polsek Pemulutan, serta Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir. Tim gabungan mendapati gudang yang terletak di Desa Muara Baru dikelilingi pagar seng dan tertutup terpal dalam keadaan kosong tanpa aktivitas.

BACA JUGA:2 Mantan Bupati di Sumsel Diperiksa Kejati Sumsel

BACA JUGA:Selama 1 Bulan Terakhir Ini Gas LPG 3 Kg di OKU Timur Langka

 

"Dalam operasi ini, tidak ada aktivitas di lokasi, dan kami telah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memasang police line untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," jelas IPTU Ahmad Surya Atmaja.

 

Sebelumnya, Polres Ogan Ilir juga melakukan pembongkaran terhadap gudang penyimpanan BBM ilegal di Jalan Lingkar Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan. Pembongkaran tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir, KOMPOL Kusyanto, bersama IPTU Ahmad Surya Atmaja dan tim gabungan yang sama. Gudang-gudang ini juga dikelilingi pagar seng dan tertutup terpal, serta tidak ada aktivitas saat tim datang.

 

"Kami memastikan bahwa semua lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal ini tidak beroperasi saat dilakukan pembongkaran, dan kami juga berkoordinasi dengan Sat Pol PP terkait perizinan bangunan tersebut," tambah KOMPOL Kusyanto.

BACA JUGA:71 Personil Polres OKU Donorkan Darah

BACA JUGA:KPU OKU Luncurkan Maskot Pilkada “Sidara”

 

Polres Ogan Ilir terus melakukan pengecekan dan koordinasi untuk memastikan tidak ada lagi gudang BBM ilegal yang beroperasi di wilayah mereka. Semua tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ogan Ilir untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh BBM ilegal.

 

"Operasi ini akan terus berlanjut, dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa. Kami juga mengingatkan para pelaku agar berhenti melakukan aktivitas ilegal ini karena kami tidak akan berhenti menindak mereka," pungkas AKBP Andi Baso Rahman. (seg)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan