Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

BPJS Kesehatan Tunggu Keputusan Prabowo Soal Pemutihan Iuran Rp21 Triliun

Wacana pemutihan tunggakan iuran, yang nilainya ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah, kembali menguat setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).- Foto: Tangkapan Layar.-

LOMBA MEWARNAI

JAKARTA - Nasib jutaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih menunggak iuran kini bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran yang nilainya mencapai lebih dari Rp21 triliun.

Menurutnya, pembahasan mengenai kebijakan ini masih berlangsung di tingkat kementerian dan lembaga terkait.

“Pemerintah memiliki keinginan agar masyarakat yang menunggak tidak terus terbebani, apalagi bagi mereka yang sudah tidak memungkinkan untuk ditagih lagi. Namun, kami masih menunggu keputusan resmi dari Presiden,” ujar Ghufron, Kamis (9/10/2025).

BACA JUGA:Dua Gol Kevin Diks Belum Cukup, Indonesia Takluk Tipis 2-3 dari Arab Saudi

BACA JUGA:Pembalap AHRT Bidik Gelar Juara Asia di ARRC Sepang 2025 Akhir Pekan Ini

Wacana Pemutihan untuk Meringankan Beban Rakyat

Rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah afirmatif untuk membantu masyarakat kecil dan mengaktifkan kembali kepesertaan JKN bagi peserta yang selama ini terhenti karena utang iuran.

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyambut baik inisiatif tersebut.

“Kami melihat kebijakan ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara. Banyak masyarakat yang ingin berobat tapi terhalang karena tunggakan. Ini situasi yang harus segera diatasi,” ujar Arzeti.

Selain itu, Arzeti menilai langkah ini juga dapat memperbaiki kepercayaan publik terhadap program jaminan sosial nasional.

BACA JUGA:Skandal Kredit Rp1,3 Triliun, Eks Manajer HRD PT BSS Diperiksa Kejati Sumsel

BACA JUGA:Ruang Kelas Tak Cukup, Siswa SDN 25 Banyuasin Belajar di Pondok Swadaya Warga

Dilema Antara Keberlanjutan Program dan Risiko Moral Hazard

Meski rencana pemutihan disambut positif, sejumlah pihak juga menyoroti risiko moral hazard yang mungkin timbul.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan