Unit Pidsus Polres Ogan Ilir Periksa Gudang Sembako dan SPBU
Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir saat melakukan pemeriksaan gudang sembako jelang Idul Fitri 1445 Hijriah, Senin, 1 April 2024. -Foto: Sumeks.co.-
OGAN ILIR, HARIAN OKU SELATAN - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Ogan Ilir melakukan pemeriksaan terhadap gudang sembako dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan sembako dan memastikan tidak adanya praktik kecurangan dalam penjualan BBM menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, didampingi Kanit Pidsus, IPTU Ahmad Surya Atmaja, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan sembako dan memastikan produk yang beredar tidak kedaluwarsa.
Dua gudang sembako terbesar di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, yaitu gudang sembako Laiho di Desa Pipa Putih Kecamatan Pemulutan dan gudang sembako Segonang di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih Kecamatan Indralaya Utara, telah diperiksa dan tidak ditemukan barang kedaluwarsa.
BACA JUGA:Hujan Badai Hempaskan 3 Unit Saung di Pantai Bidadari
BACA JUGA:Bareskrim Segera Periksa Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Gubernur Sumsel
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua SPBU di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, yaitu SPBU 24.306.26 di Jalan Lintas Palembang-Kayu Agung dan SPBU 24.306.137 di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya kecurangan baik dalam hal takaran maupun niaga. Stok BBM di kedua SPBU juga mencukupi untuk persiapan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Sebelumnya, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir juga telah melakukan monitoring terhadap sejumlah SPBU untuk memastikan stok dan pendistribusian BBM berjalan lancar.
BACA JUGA:Dana Hibah KONI Sumsel Senilai Rp20,5 Miliar Gagal Cair
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Disdikbud Ogan Ilir Bakal Liburkan Sekolah Selama 8 Hari
Hingga saat ini, belum ada lonjakan arus mudik dan peningkatan kendaraan yang mengisi BBM di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Sat Intelkam Polres Ogan Ilir juga memberikan imbauan kepada pemilik SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kegiatan ekonomi berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (seg)