Kumpul Kebo di Kosan, 5 Pria dan 2 Wanita di Lubuklinggau Terjaring Operasi Pekat
Sebanyak 7 orang ikut diamankan, 5 di antaranya Laki-Laki dan 2 Perempuan saat berada di dalam sebuah kosan. -Foto: Zul/Sumeks.co.-
LUBUKLINGGAU, HARIAN OKU SELATAN - Meskipun tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau telah tutup selama bulan Ramadan, beberapa pasangan tanpa status ditemukan nekat berkumpul di dalam kamar kosan.
Mereka terjaring dalam razia Operasi Pekat yang dilakukan oleh tim gabungan Polsek Lubuklinggau Timur I dan Satpol PP Kota Lubuklinggau.
Razia dilaksanakan pada Sabtu, 23 Maret sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menyisir lokasi hiburan malam yang masih buka selama bulan Ramadan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kapolsek Lubuklingau Timur I, AKP Sugito, menjelaskan bahwa penyisiran dilakukan mulai dari Hotel Aura, Hotel We, Hotel Arwana, Hotel Smart, dan penginapan Abadi.
BACA JUGA:Kepala Sekolah Diminta Tingkatkan Kualitas Pendidikan
BACA JUGA:Kapolres OKU Selatan Pimpin Langsung Patroli Gabungan
Hasilnya, tujuh orang diamankan, termasuk 5 pria dan 2 wanita. Mereka digelandang ke Polsek Lubuklinggau Timur I untuk pemeriksaan lebih lanjut, karena ditemukan berada di dalam satu kamar terkunci di sebuah kosan.
"Semua diminta membuat surat pernyataan oleh Kasat Pol PP dan Camat lalu diserahkan ke orang tua masing-masing," kata Kapolsek.
BACA JUGA:Kedapatan Simpan Senpi Rakitan Warga Muara Enim Berlebaran di Penjara
BACA JUGA:Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Parkiran PSX Mall Palembang
Razia Operasi Pekat dilakukan sebagai upaya memberikan rasa nyaman dan aman selama bulan Ramadan, sesuai dengan surat edaran dan imbauan Wali Kota Lubuklinggau serta Peraturan Daerah (Perda) yang melarang lokasi hiburan buka selama bulan suci Ramadan.
Selain lokasi hiburan malam, kafe, panti pijat, hotel, penginapan, dan kosan juga menjadi sasaran dalam razia ini. Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. (seg)