2 Gudang Penampungan Miras Digerebek di Kawasan Pasar 9-10 Ulu Palembang
![](https://harianokuselatan.bacakoran.co/upload/11297aa02423c585deefe4287f9a478d.jpg)
Ribuan botol miras diamankan dari dua gudang penampungan di Kelurahan 9-10 Ulu, digerebek petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel. -Foto: Edho/Sumeks.co.-
PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Dua gudang penampungan minuman keras (miras) yang terletak di kawasan Pasar 9-10 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, berhasil digerebek oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sumatera Selatan pada Rabu, 20 Maret 2024.
Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Musi 2024 dengan melibatkan sekitar 30 personel Ditres Narkoba Polda Sumsel.
Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi SIK, dan Kabag Bin Ops Kompol Christoper Panjaitan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.100 botol miras dari berbagai merek yang disimpan dalam 20 kardus.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan adalah dengan menggunakan toko manisan di kawasan 10 Ulu sebagai kedok.
BACA JUGA:KUA Buana Pemaca Lakukan Pesantren Kilat di Lapas
BACA JUGA:Dinas KB Gelar Rapat Percepatan Penurunan Stunting
Setelah dilakukan pengembangan, sejumlah miras ditemukan di sebuah rumah kontrakan dengan total 20 kardus berbagai merek.
Dua lokasi yang digerebek tersebut adalah toko manisan di kawasan 10 Ulu dan sebuah rumah kontrakan di Jalan Tembok Baru 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, dan Jalan Patma Jaya, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Pemilik toko berinisial IS dan AL diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama dengan barang bukti ribuan botol miras yang berhasil diamankan.
BACA JUGA:Bapperida OKU Selatan Optimalkan Susunan Renja OPD
BACA JUGA:Gakumdu Sempat Tetapkan Pasal, Kini Kasus Kades Balaian Tak Jelas
Dolifar menambahkan bahwa seluruh barang bukti dan pemilik toko telah diamankan di Mapolda Sumatera Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat khususnya di kota Palembang.
Operasi Pekat Musi 2024 masih terus berlangsung dan dijadwalkan berakhir pada tanggal 26 Maret 2024 mendatang. (seg)