Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Kapolda Sumsel Ultimatum Copot Kasat Reskrim Yang Tak Kompeten

Datar Kasat Reskrim Jajaran Polda Sumsel. -Foto: Ist.-

LOMBA MEWARNAI

“Pastikan tidak ada pungutan, paksaan, atau pemerasan dalam bentuk apa pun. Jangan tunggu viral baru bertindak,” tegasnya.

Kapolda meminta agar pemberantasan premanisme dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya reaktif terhadap kasus yang mencuat di publik. Ia mencontohkan insiden yang sempat dialami atlet asal Papua saat Pornas Korpri di Palembang yang menjadi sorotan nasional.

Sebagai langkah konkret, ia memerintahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan dan pendirian pos-pos pengamanan di titik rawan premanisme dan pungli.

“Kalau perlu, buat pos di jalan. Jangan sampai kalian tidak punya rasa malu jika masih ada preman berkeliaran,” ujarnya dengan nada tegas.

BACA JUGA:Tanah Datar Jadi Rujukan OKU Selatan dalam Pengelolaan Pariwisata dan Retribusi Daerah

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan OKU Selatan Dorong Literasi Siswa Lewat Kunjungan Edukatif

Wujudkan Polisi Presisi yang Responsif dan Profesional

Selain fokus pada penegakan hukum di lapangan, Kapolda juga menekankan pentingnya pengawasan internal di tubuh kepolisian. Ia menegaskan tidak akan mentolerir oknum anggota yang terlibat dalam praktik pungli atau penyalahgunaan wewenang.

“Siapa pun yang terbukti melanggar akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik Polri,” tegasnya.

Kapolda menambahkan, kinerja kepolisian harus berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar rutinitas administrasi.

“Kita harus tampil dengan pelayanan cepat, ramah, dan responsif. Itulah wujud nyata dari Polri Presisi,” ujarnya.

Polda Sumsel, lanjutnya, saat ini memiliki tujuh fokus utama kinerja, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme penyidik, penguatan pengawasan internal, serta kesiapsiagaan menghadapi dinamika sosial politik dan keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan