May Day', Ini Tuntutan Pekerja Kapal hingga Nelayan

--

Jakarta: Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, sejumlah nelayan dan pekerja kapal perikanan menyampaikan tuntutan di depan kantor Kemnaker RI, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Para pekerja kapal ini  bekerja di dalam negeri maupun migran.

Aksi ini digelar oleh Team 9 bersama jejaring serikat pekerja dan buruh sektor maritim. Mereka menuntut pemerintah segera meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 188 (K-188) tentang Pekerjaan dalam penangkapan Ikan.

Dari pantauan rri.co.id dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan seruan langsung kepada pemerintah. Tulisan tersebut atara lain “Ratifikasi K-188 Dong, Pak Presiden!” dan "Lindungi Laut, Lindungi Pekerja”.

“Setelah Indonesia meratifikasi Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (MLC) 2006 untuk awak kapal niaga. Ini sudah saatnya ada kesetaraan pelindungan terhadap awak kapal perikanan,” ujar Koordinator Team 9, Syofyan Koto saat ditemui di Jakarta. 

Syofyan menyebut aksi ini menjadi pengingat bahwa di balik konsumsi hasil laut, terdapat kondisi kerja nelayan yang kerap tanpa perlindungan memadai. Menurut Syofyan, tanpa ratifikasi K-188, banyak awak kapal perikanan masih direkrut tanpa prosedur jelas. 

Perekrutan hanya menggunakan KTP, serta tanpa standar pengupahan, jaminan sosial, atau keselamatan kerja. Ratifikasi, lanjutnya, bukan hanya penting untuk perlindungan tenaga kerja, tetapi juga bernilai strategis secara ekonomi.

“Dengan K-188, Indonesia bisa memperkuat daya saing produk perikanan di pasar global. Serta memperjelas mekanisme inspeksi kapal asing yang masuk ke wilayah perairan nasional,” ucapnya. 

Sementara, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Sihar Silalahi, menegaskan, bahwa isu ini bukan hanya soal perlindungan pekerja. Tetapi juga menyangkut keberlanjutan sektor perikanan secara keseluruhan. 

Menurutnya, ILO K-188 adalah instrumen penting untuk memastikan para pekerja laut dihargai secara layak. “Urusan martabat manusia tidak bisa ditunda karena alasan kalender politik atau target ekonomi triwulanan,” ujar Sihar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan