Evaluasi Triwulan I 2025, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75%

Rapat Kerja Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada Senin (21/04/2025). -Foto: Kementrian ATR/BPN.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pagu efektif Kementerian ATR/BPN setelah efisiensi tercatat sebesar Rp4.442.962.422. Dari total pagu tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menyerap anggaran sebesar 33,75%. Hal ini disampaikan oleh Menteri Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada Senin (21/04/2025).
"Capaian serapan anggaran Kementerian ATR/BPN saat ini mencapai Rp1.499.353.620.462 atau sebesar 33,75%. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp0,88 triliun atau sekitar 27,40%," jelas Menteri Nusron dalam rapat kerja yang juga membahas Evaluasi Capaian Program Kerja dan Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun 2025.
Dalam laporannya, Menteri Nusron menekankan bahwa legalisasi hak atas tanah masih menjadi prioritas utama Kementerian ATR/BPN. Sebagai bukti pencapaian tersebut, hingga minggu kedua April 2025, sebanyak 121,64 juta bidang tanah (94,4%) telah terdaftar dari target 126 juta bidang tanah yang direncanakan.
"Kementerian ATR/BPN juga sedang memprioritaskan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah. Hingga saat ini, sebanyak 267.994 sertipikat tanah wakaf dan 8.226 sertipikat untuk rumah ibadah telah diterbitkan," kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Meski dalam situasi efisiensi, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen menjalankan program-program strategis. Pada triwulan I tahun ini, kementerian ini juga sukses melaksanakan Kick-Off program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) bekerja sama dengan Bank Dunia. Program ILASP bertujuan memperkuat penataan ruang berbasis iklim, menjamin keamanan hak kepemilikan tanah, dan memperbaiki administrasi pertanahan di Indonesia.
"Program ini mencakup percepatan penataan ruang responsif terhadap perubahan iklim, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penguatan hak atas tanah, dan pengelolaan lansekap. Selain itu, kami juga mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta melakukan pengukuran batas wilayah hutan dan transmigrasi untuk menghindari tumpang tindih di masa mendatang," ujar Menteri Nusron.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN pada triwulan I 2025. "Kami sangat mengapresiasi kerja keras Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang, khususnya terkait dengan kepemilikan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) di atas laut yang telah dikelola dengan baik oleh Menteri Nusron," ujarnya.
Ia juga menyoroti bagaimana Komisi II DPR RI terus memantau jalannya program strategis kementerian, baik dalam 100 hari kerja maupun capaian lima tahun mendatang. Rifqinizamy menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam legalitas hak atas tanah, termasuk menangani masalah kebun sawit yang masih memiliki status legalitas yang belum jelas.
"Sebagaimana yang disampaikan Menteri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir, terdapat sekitar 194 badan hukum yang status legalitasnya belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU)," tambahnya.
Menteri Nusron dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (rel)