Istana Respons Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Istana Pelajari Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta. -Foto: Anisha Aprilia.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen resmi atau permohonan yang masuk ke Istana maupun Kementerian Sekretariat Negara terkait pengusulan Kota Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta.
Menurut Prasetyo, wacana atau aspirasi seperti itu merupakan ranah awal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan langsung ke Istana atau Setneg.
"Sejauh ini belum ada satu pun usulan formal mengenai daerah istimewa yang diterima oleh pihak Istana maupun Setneg. Informasi yang kami terima, usulan-usulan tersebut masih ditangani oleh Kemendagri," ujar Prasetyo kepada awak media, Jumat, 25 April 2025.
Meski belum masuk secara resmi, Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mencermati dan mempertimbangkan setiap masukan yang berkembang di masyarakat. Ia mengimbau agar semua pihak tidak terburu-buru dalam merespons isu tersebut.
BACA JUGA:Dituduh Bikin Gaduh Soal Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Tak Gentar Dilaporkan
BACA JUGA:Bapenda OKU Selatan Sosialisasikan Pajak di Kecamatan Simpang
"Kami akan pelajari usulan itu dengan cermat. Jangan sampai terburu-buru. Semua keputusan harus melalui proses yang matang karena akan membawa dampak yang luas, baik secara administratif, politik, maupun sosial," jelasnya.
Ia juga menyinggung soal isu pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Menurutnya, jika ada wilayah yang hendak dimekarkan, maka perlu dipastikan kesiapan dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, dan perangkat pemerintahan lainnya.
"Ketika sebuah daerah ditetapkan sebagai DOB, tentu butuh dukungan perangkat pemerintahan yang lengkap. Itu semua perlu disiapkan dengan baik," kata Prasetyo.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna mencari solusi terbaik atas usulan yang berkembang di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Jum'at Berkah, Polsek Muaradua Kembali Berbagi Sembako
BACA JUGA:SMPN 01 Muaradua Aktifkan Exskul Musik Tradisional
Sebelumnya, wacana menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima, menyebut bahwa pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat Solo yang menginginkan pemisahan dari Provinsi Jawa Tengah dan pembentukan status keistimewaan.
"Daerah saya di Solo juga ada yang mengusulkan agar dipisahkan dari Jawa Tengah dan dijadikan daerah istimewa, yaitu Daerah Istimewa Surakarta," ungkap Arya dalam sebuah pernyataan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 24 April 2025.