Program KPR Bank SumselBabel Muaradua Disorot, Calon Kreditur MBR Dipersulit, Hanya Terima ASN

Kantor Bank SumselBabel Muaradua. -Foto: Ist.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID – Pemerintah Pusat dimasa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, saat ini memiliki program penyediaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) 3 juta hunian yang menyasar kepada warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Kementrian Perumahan Rakyat (PUPR)

Program yang di inisiatif  langsung  Presiden Prabowo Subianto ini sendiri bertujuan untuk mengatasi backlog perumahan dan menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Namun sayangnya ditengah upaya pemerintah untuk mengatasi kondisi ketidakseimbangan antara jumlah rumah yang terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat, ternyata di masyarakat khusus di kabupaten OKU Selatan, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masih kesulitan dan terkesan dipersulit pihak perbankan untuk mendapatkan KPR bersubsidi yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat,

Sejumlah warga  Kabupaten OKU Selatan mengaku kecewa setelah pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mereka dipersulit dan terkesan tidak akan disetujui oleh pihak bank dalam hal ini Bank Sumsel Babel Muaradua lantaran karena mereka bukan berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA:Kapolsek Muaradua Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Miskin

BACA JUGA:Camat Banding Agung Monitoring Pelayanan Cek Kesehatan Gratis di Pustu

Ironisnya lagi tim analisis KPR Bank Sumsel Babel Muaradua juga telah menyampaikan kepada pihak developer atau pengembang perumahan untuk mengupayakan calon kreditur atau pemohon KPR hanya dari kalangan Pegawai Negeri Sipil yang notabenenya lebih terjamin dan berkualitas.

“Saya bersama 2 orang rekan lainnya adalah calon kreditur KPR Bank Sumsel Babel Muaradua. Namun pengajuan kredit rumah kami seperti dipersulit dan terkesan tidak akan disetujui oleh pihak Bank. Alasannya mungkin karena kami adalah calon konsumen yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),”  tutur Ian, Warga Batu Belang Jaya Muaradua kepada awak media, Kamis 24 April 2025.

Untuk itu terang Ian, dirinya meminta kepada pihak pengembang untuk menarik berkas pengajuan KPR yang ada di Bank Sumsel Babel dan memindahkannya ke Bank lainnya yang tidak mempersulit calon kredit golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

BACA JUGA:Pemda OKUS Lakukan Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah

BACA JUGA:Pastikan Progres Pembangunan Berjalan, Bupati Abusama SH Kunjungi Bendungan Waduk Tiga Dihaji

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait hal ini Pemimpin Cabang Wahyu Apriludin melalui Wakil Pemimpin, Fadhil Saidiladna Tanrir, mengaku tidak bersedia memberikan jawaban.

Menurutnya awak media terlebih harus mengajukan surat pengajuan untuk mewawancara. "Saya tidak bersedia memberikan jawaban. Untuk wawancara, media harus mengajukan surat pengajuan wawancara. Terserah kalau berita ini mau diviralkan, jika ada komplain silahkan ajukan surat ke Banksumsel Babel," ucapnya memprovokasi.

Menanggapi hal ini Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten OKU Selatan, Irawan, mengutuk keras sikap dari pihak Bank Sumsel Babel tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan