Personel Polsek Muaradua Sampaikan Larangan Bawa Sajam

Personel Polsek Muaradua, Polres OKU Selatan dengan cara keliling kota Muaradua guna melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Personel Polsek Muaradua, Polres OKU Selatan dengan cara keliling kota Muaradua guna melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat di sekitar Kota Muaradua untuk menyampaikan larangan membawa Senjata Tajam (Sajam) yang tidak sesuai profesinya. Minggu, 13 April 2025.
Dalam kesempatan tersebut, mereka juga memberikan himbauan tentang larangan membawa Senjata Tajam (Sajam) yang bukan merupakan profesi masyarakat dihawatirkan akan adanya penyalah gunaan benda tersebut.
BACA JUGA:Bupati OKUS Hadiri Upacara Peringatan Suci Bagi Umat Hindu
BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis
"Tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya membawa sajam, mencegah terjadinya tindak pidana yang melibatkan sajam, meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap Iptu Jaridin Simajuntak, SH Kapolsek Muaradua.
Dikatakannya, Personel Polsek Muaradua melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi ini yakni Bhabinkamtibmas yang juga untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.
BACA JUGA:Bingung Harga Emas Antam Naik Drastis, Tembus Rp 1.777.000 per Gram, Mas Kawin Tambah Mahal
BACA JUGA:Dua Desa di Lampung Selatan Terendam Banjir Akibat Hujan Deras
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban," katanya.
Selain itu juga, mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan komunikasi antara Polri dengan masyarakat sehingga ketika hal yang urgen akan mudah ditanggulangi.
BACA JUGA:Oknum ASN Muara Dua Oku Selatan Dilaporkan ke Polisi
"Sudah menjadi tugas utama Bhabinkamtibmas Polsek Muaradua mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polsek Muaradua," tandasnya. (Dal)