Dua WBP Lapas Muaradua Terima Remisi Bebas pada Hari Raya

--

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, OKU Selatan, memberikan remisi kepada 256 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H, Jumat (28/3/2025).

Kepala Lapas Muaradua, Hero Sulistiyono, mengungkapkan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan.

"Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan di Lapas," ujarnya.

BACA JUGA:Cak Nun Alami Kemajuan dalam Perawatan, Teman dan Keluarga Terus Beri Dukungan

BACA JUGA:Ratusan Kaum Ibu-ibu Di Kecamatan Simpang Antri Gas Elpiji Subsidi

BACA JUGA: Idulfitri 1446 H, Sidang Isbat, Kementerian Agama, Muhammadiyah, Hisab Hilal, Lebaran 2025, Persatuan Umat, T

Dari total penerima remisi, 253 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, sementara tiga orang menerima RK II. Dua di antaranya langsung bebas, sedangkan satu orang lainnya masih menjalani subsider.

Hero Sulistiyono juga mengapresiasi jajaran petugas pemasyarakatan yang telah bekerja dengan baik dalam menyalurkan remisi kepada para WBP yang memenuhi syarat.

 

"Warga binaan yang menerima remisi telah menjalani masa tahanan dengan baik serta memenuhi ketentuan yang berlaku," tambahnya. (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan