Bareskrim Diberi 14 Hari Lengkapi Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikkan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan sertifikat pagar laut Tangerang dengan tersangka Kades Kohod, Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa kepada Direktorat Tindak P-Foto: Anisha Aprilia.-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan