PDIP Kerahkan 17 Pengacara Bela Hasto di Kasus Dugaan Suap

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menggelar konferensi pers bersama tim pengacara Hasto Kristiyanto, di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3). -Foto: Ist.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - PDI Perjuangan menambah daftar tim pengacara untuk membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pengurusan PAW Anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan buron Harun Masiku.
Hasto dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (14/3).
"Kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDIP, Pak Hasto Kristiyanto," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, di kantor DPP PDIP, Rabu (12/3).
BACA JUGA:Debat Kandidat PSU Empat Lawang Digelar di Palembang
BACA JUGA:Mega Proyek Jembatan Banyuasin Butuh Rp150 M, Bupati Minta Bantuan Gubernur
Ronny mengungkapkan bahwa tim hukum Hasto terdiri dari 17 pengacara dengan berbagai latar belakang, baik dari internal partai, non-partai, maupun profesional advokat.
Tim ini dipimpin oleh Prof. Todung Mulya Lubis sebagai koordinator, sementara mantan juru bicara KPK Febri Diansyah bertugas sebagai koordinator juru bicara tim hukum.
BACA JUGA:Ditegur Bos Besar, Amorim Akui MU Tampil di Bawah Ekspektasi
BACA JUGA:Persaingan di Bawah Mistar Gawang, Timnas Panggil 3 Kiper
Berikut daftar lengkap tim pengacara Hasto:
Prof. Todung Mulya Lubis, S.H, LL.M (Koordinator Tim Hukum)
Dr. Maqdir Ismail, S.H, LL.M
Ronny Talapessy, S.H, MA
Arman Haris, S.H