PSU Empat Lawang Digelar 19 April, ahapan Kampanye Segera Dimulai

Jadwal Lengkap PSU Empat Lawang: Pengundian Nomor Urut 23 Maret, Pencoblosan 19 April. -Foto: Instagram KPU Empat Lawang.-
EMPAT LAWANG, HARIANOKUSELATAN.ID – Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang akan berlangsung pada 19 April 2025. Dua pasangan calon, H Joncik Muhammad-Arifai (JM-Fai) dan H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati (HBA-Henny), kembali bersaing setelah hasil Pilkada sebelumnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Eskan Budiman, menyampaikan bahwa tahapan PSU akan mengikuti mekanisme pemilihan kepala daerah serentak yang sebelumnya digelar pada November 2024. Saat ini, KPU tengah menyiapkan berbagai persiapan teknis agar proses PSU berjalan sesuai regulasi.
BACA JUGA:Liverpool Dekati Milos Kerkez, Siap Tebus Rp 841 Miliar dari Bournemouth
BACA JUGA:242 Gol! Mohamed Salah Lampaui Legenda Liverpool Gordon Hodgson
Jadwal dan Tahapan PSU
KPU Empat Lawang telah menyusun tahapan PSU, dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat hingga penghitungan suara akhir. Beberapa agenda utama yang telah dijadwalkan meliputi:
Sosialisasi kepada Pemilih – KPU akan memberikan edukasi terkait prosedur dan jadwal PSU guna memastikan pemilih memahami mekanisme pencoblosan ulang.
Pengundian Nomor Urut Paslon (23 Maret 2025) – Setelah ditetapkan secara resmi, masing-masing pasangan calon akan mendapatkan nomor urut baru untuk PSU.
BACA JUGA:Pemerintah Segera Terbitkan PP Penertiban Judi Online
BACA JUGA:Badai PHK di Tangerang! 3.000 Karyawan PT Victory Chingluh Dirumahkan
Masa Kampanye – Setelah pengundian nomor urut, kedua pasangan calon akan diberikan waktu untuk berkampanye dan menyampaikan visi-misi mereka kepada masyarakat.
Debat Publik – KPU berencana mengadakan debat antar pasangan calon sebagai bagian dari edukasi politik bagi masyarakat. Format debat masih dalam tahap pembahasan agar berjalan efektif dan sesuai aturan.
Pemungutan Suara (19 April 2025) – PSU akan digelar secara serentak di wilayah yang ditetapkan, diikuti dengan rekapitulasi suara mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten sebelum hasil akhir diumumkan.
BACA JUGA:Latih Keterampilan, Lapas Muaradua Ajak WBP Latihan Marawis