Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025 Bersama KPK RI

--
Optimalisasi Penerimaan Daerah
Penguatan APIP
Agenda utama rakor meliputi evaluasi peningkatan nilai MCP, Survei Penilaian Integritas (SPI), dan Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) di Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:Teliti Sebelum Membeli! Ini 7 Ciri Mobil Bekas yang Pernah Terendam Banjir
BACA JUGA:Jalan Nyaris Putus di Buay Sandang Aji, Pemkab OKU Selatan Bergerak Cepat
BACA JUGA:Lapas Muaradua Giatkan Pengajian, Perkuat Pembinaan Spiritual bagi Narapidana
Selain itu, disampaikan tahapan proses perencanaan RKPD Tahun 2025 oleh Kepala Bapperida Firman Bastari, S.STP., M.Si., mekanisme penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) dan Analisis Standar Belanja (ASB) TA 2025 oleh Kepala BPKAD Ricky Adha Saputra, S.Ip., M.M., optimalisasi Pendapatan Asli Daerah oleh Kepala Bapenda Drs. Linkulin, rencana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa oleh Kepala PBJ Tayeb Indra Wijaya, S.T., M.M., serta pengawasan internal oleh Inspektur H. Ramin Hamidi, S.H., M.H.
Melalui rakor ini, diharapkan Pemkab OKU Selatan dapat terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (dst)