Ketua dan Anggota MPPP serta MPPW Resmi Dilantik, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pengawasan Ketat bagi PPAT

Wamen ATR/Waka BPN Lantik Ketua dan Anggota MPPP serta MPPW untuk Perkuat Pengawasan PPAT. -Foto: Kementerian ATR/BPN.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, resmi melantik Ketua dan Anggota Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) dari berbagai provinsi. Pelantikan ini dilakukan secara langsung dan daring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (25/02/2025).
Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menegaskan bahwa keberadaan MPPP dan MPPW sangat penting dalam membina serta mengawasi PPAT di seluruh Indonesia. Dengan jumlah PPAT yang sudah mencapai lebih dari 22.288 orang dan tambahan 2.100 calon PPAT baru yang lulus ujian pada 2024, diperlukan pengawasan ketat agar layanan pertanahan berjalan sesuai aturan dan tetap dipercaya masyarakat.
Pelantikan ini juga menetapkan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, sebagai Ketua MPPP. Wamen ATR/Waka BPN menekankan agar MPPP dan MPPW menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan tegas dalam menegakkan aturan.
"Pengawasan harus dilakukan secara berkala dan akurat. Jika ada pelanggaran, sanksi harus diberikan dengan jelas agar PPAT tetap menjalankan tugasnya sesuai standar yang ditetapkan," ujar Ossy Dermawan.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara PPAT dan Kementerian ATR/BPN sangat penting dalam menciptakan sistem pertanahan yang transparan dan akuntabel. Pelayanan yang profesional akan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat serta mendukung tata kelola agraria yang lebih baik.
Hadir dalam pelantikan ini sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan dari Ikatan PPAT. (rel)