Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Lanjutan ILASP untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan

Minimalisir Tumpang Tindih Lahan Kawasan, Kementerian ATR/BPN Inisiasi Rakor Lanjutan Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning. -Foto: Kementerian ATR/BPN.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) pada Rabu (5/2/2025). Rakor yang dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bertujuan untuk mengatasi permasalahan tumpang tindih lahan yang sering terjadi antara kawasan hutan, perkebunan, transmigrasi, dan perumahan.
Menteri Nusron menekankan pentingnya integrasi data dan sistem administrasi pertanahan agar masalah ini tidak terus berulang. "Dengan ILASP, kita ingin memastikan bahwa semua lahan dapat terpetakan dengan jelas, sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan tumpang tindih. Dulu belum ada sistem integrasi yang kuat, sehingga sering terjadi konflik kepemilikan lahan," ujarnya usai pertemuan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Program ILASP merupakan hasil kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Dalam pengembangannya, proyek ini juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi guna memperkuat implementasi dan memperluas cakupan kerja.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam kesempatan yang sama menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL). "Kami siap berkolaborasi dalam menyinkronkan data batas kawasan, karena selama ini sering ditemukan perbedaan data dari berbagai pihak. Dengan duduk bersama, kita bisa menentukan solusi terbaik," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, berharap kerja sama ini dapat diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antar kementerian dan lembaga terkait. "Kementerian kami berhubungan langsung dengan masyarakat di lapangan, sehingga sinergi dengan ATR/BPN, Kehutanan, dan Kemendagri sangat penting untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan akibat konflik lahan," katanya.
Rakor ini menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat penyusunan MoU antara lima kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BIG, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Transmigrasi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang dalam penyelesaian sengketa lahan yang kerap menghambat pembangunan serta investasi di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron Wahid didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. Turut hadir Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; Plh. Kepala BIG sekaligus Sekretaris Utama, RA. Belinda Arunarwati Margono; serta pejabat tinggi dari masing-masing kementerian/lembaga terkait. (rel)