Pembelian Pupuk Subsidi Bisa Gunakan 2 Opsi
Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana, Julaeka, SP., MM. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna mempermudah petani diwilayah Kabupaten OKU Selatan untuk mendapatkan pembelian Pupuk Betsubsidi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatah berlakukan sistem 2 opsi.
Diketahui, jika petani ingin mendapatkan pupuk subsidi harus terdaftar disistem Aplikasi E-Alokasi, jika sudah terdaftar diaplikasi petani diberikan 2 opsi sistem pembelian dengan menggunakan Kartu Tani atau KTP Asli.
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan Syahtomi, SP., M.M melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana, Julaeka, SP., MM, saat dibincangi, Selasa 20 Febuari 2024.
BACA JUGA:Atlas Ajak Warga OKU Selatan Jaga Kelestarian Hutan
BACA JUGA:Petani Jagung Senang, Harga Jual Tinggi
Untuk penebusan pupuk subsidi ini sendiri petani yang terpenting terdaftar di E-Alokasi, walau pun memiliki Kartu Tani jika tidak terdaftar di E-Alokasi maka tidak bisa menebus.
"Karena itu sudah menjadi ketentuan, jadi harus terdaftar di E-Alokasi, kalau tidak terdaftar maka tidak dapat menebus, karena kuota sudah sesuai pengajuan," ucapnya.
"Tahun 2024 ini Kabupaten OKU Selatan mendapatkan kuota pupuk bersubsidi jenis Urea 11.753.4 Ton dan NPK 13.045.1 Ton. Jatah itu sendiri sesuai dengan SK Bupati Nomor 700/KPTS/Perta-OKUS 2023," terangnya.
Sementara jika dibandingkan dengan Tahun 2023 lalu jenis Urea 12 Ton lebih, dan NPK juga lebih tinggi dibandingkan pada Tahun ini.
BACA JUGA:Diduga Lakukan Pidana Pemilu, Bawaslu Proses Kades Balaian
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Kawal Ketat Pleno PPK
Dikatakannya, jumlah kuota pupuk bersubsidi itu sendiri sesuai dengan SK Bupati Nomor 700/KPTS/Perta-OKUS 2023. Tentang penetapan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian TA 2024.
Jika serapan sudah mencapai 80 Persen dan Alokasi pupuk diperidiksi bakal kurang maka akan dievaluasi dan akan dilaksanakan pengajuan penambahan kuota ke Pemerintah Provinsi Sumsel.
"Yang pastinya, kita menunggu serapan terlebih dahulu, kalau memang bakal kurang akan diajukan penambahan, karena memang itu sudah arahkan oleh Kementrian beberapa waktu lalu," tandasnya. (Dal)