Kalapas Muaradua Ikuti Pelantikan dan Serah Terima Jabatan di Kanwil Ditjenpas Sumsel

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator serta serah terima jabatan kepala unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan. Selasa, 11 Febuari 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, Amd., IP., SH., M. Si ikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator serta serah terima jabatan kepala unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan. Selasa, 11 Febuari 2025.

Kepala Kantor Wilayah DitjenPas Sumsel, Erwedi Supriyatno dalam sambutannya, mengatakan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Kapolres Gelar Panen Jagung Bersama Warga Desa Karang Agung

BACA JUGA:Peningkatan Sarana RSUD, Sekda OKUS Minta Pelayanan Ditingkatakan

Ia juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta efektivitas dalam pelayanan pemasyarakatan. Kalapas Muaradua mengucapkan selamat dan menyampaikan harapannya agar pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

BACA JUGA:Megatron Melesat di Korea, Fans Serukan Kenaikan Gaji

BACA JUGA:Korupsi LRT Sumsel: Saksi Ungkap Aliran Dana Rp25,6 Miliar ke Agus 'Waskita'

Dengan adanya rotasi dan penyegaran jabatan ini, diharapkan sistem pemasyarakatan di Sumatera Selatan semakin baik dan mampu memberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

"Namanya dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa dalam kegiatan rotasi, dimana pun bertugas namanya amanah disitu tempat melaksanakan tugas," ucap Kalapas Muaradua.

BACA JUGA:Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Kantor oleh Kejagung

BACA JUGA:Menko Yusril Usul Bentuk Badan Legislasi Nasional, Godok RUU Sebelum ke DPR

Dikatakannya, perombakan ini merupakan penyegaran dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara, sehingga dengan adanya rotasi ini dilakukan penyegaran," tandasnya. (Dal)

 

Tag
Share