Megawati Beri Hadiah Lukisan Bunda Maria Berkerudung Putih ke Paus Fransiskus

--

HARIANOKUSELATAN – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Pemimpin Umat Katolik Dunia, Paus Fransiskus, di Istana Apostolik, Vatikan, pada Jumat (7/2) waktu setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Megawati menghadiahkan sebuah lukisan Bunda Maria yang mengenakan kerudung mantila putih dan kebaya merah.

Megawati didampingi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, putranya Mohamad Rizki Pratama, serta anggota DPR RI Ahmad Basarah dan mantan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Selain Megawati, Puan Maharani juga memberikan cinderamata berupa baju wayang berbahan batik tradisional Indonesia.

"Paus terlihat sangat senang mendapatkan cinderamata tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Ibu Megawati dan Mbak Puan Maharani," ujar Ahmad Basarah, dikutip dari Antara.

Dalam pertemuan tersebut, Megawati dan Paus Fransiskus membahas berbagai isu, termasuk kebangsaan dan pemanasan global.

Megawati hadir di Vatikan untuk memenuhi undangan sebagai pembicara dalam World Leaders Summit on Children's Rights.

BACA JUGA:Bandara Gatot Soebroto Way Kanan Lampung, Kini Layani Penerbangan ke Halim Perdanakusuma

BACA JUGA:MTs Negeri 1 OKU Selatan Gelar Bazar Kuliner

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Imbau Warga Buang Sampah pada Tempatnya

Megawati mengungkapkan bahwa Paus Fransiskus tertarik dengan konsep Pancasila dan nilai gotong royong yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Dalam pidatonya di World Leaders Summit on Children's Rights, Megawati menekankan bahwa Pancasila bukan hanya milik Indonesia, tetapi mencerminkan nilai-nilai universal.

"Dengan demikian, Pancasila bukan hanya milik bangsa Indonesia, karena kelima silanya mencerminkan nilai-nilai kehidupan, terutama Ketuhanan Yang Maha Esa dan perikemanusiaan," ujar Megawati.

Paus Fransiskus disebut menyetujui pandangan Megawati terkait perikemanusiaan, terutama dalam menghadapi perubahan global yang semakin mengkhawatirkan, termasuk perang yang masih terus terjadi.

BACA JUGA:DPR Sahkan Perubahan Ke-3 UU BUMN, Aturan Baru Soal Business Judgment Rule Disorot

Tag
Share