KPU OKI Tunggu Restu KPU RI untuk Lelang Logistik Pemilu
Hingga saat ini semua logistik hasil pemilu masih tersimpan rapi dalam gudang. -Foto: Nisa.-
KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih menunggu surat izin dari KPU RI untuk memulai proses pelelangan logistik pemilu.
Hingga saat ini, izin tersebut belum diterima meskipun pengajuan telah dilakukan sejak Desember 2024.
BACA JUGA:Survei: Mayoritas Warga OKI Puas dengan Kinerja Bawaslu, Ini Faktornya
BACA JUGA:Serap Aspirasi Pendidikan, Komisi X DPR RI Kunker ke Sumsel
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, melalui Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU OKI, Emi Trisnawati, mengungkapkan bahwa tidak hanya KPU OKI yang mengajukan izin, tetapi seluruh KPU di Indonesia juga telah mengajukan permohonan yang sama.
"Kami harus menunggu keputusan dari KPU RI. Semoga surat izin segera turun agar kami bisa melanjutkan proses lelang di KPKNL," jelas Emi.
BACA JUGA:Megawati Makin Dekat 600 Poin, Tapi Red Sparks Kandas di Tangan Pink Spiders
BACA JUGA:Sriwijaya FC Tempati Runnerup Zona Degradasi
Meskipun belum ada izin, Emi menegaskan bahwa proses pengajuan izin lelang logistik pemilu berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.
"Semua masih dalam proses dan kami akan terus menginformasikan jika ada perkembangan lebih lanjut," tambahnya.
BACA JUGA:MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Palsu di Pesisir Tangerang ke Kejagung
BACA JUGA:Modus Baru! Polisi Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Toko Kelontong
Saat ini, logistik pemilu yang terkait dengan pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres), dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebelumnya masih disimpan dengan aman di tiga gudang yang telah disediakan.
"Semua logistik tersusun rapi dan dipastikan aman di gudang-gudang kami," pungkasnya.