Istri di Palembang Alami KDRT Parah, Dibacok dengan Samurai oleh Suami

Palembang, KDRT--

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN - Seorang istri di Kota Palembang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang parah setelah suaminya, Jaka Saputra, merasa terancam akan dipenjara.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di kediaman korban di Jalan DI Panjaitan, Gang Lama Laut, Kecamatan Plaju, Palembang.

Korban, Marina (30), mengaku dibacok menggunakan samurai di bagian tangan dan tubuh sebelah kiri, serta dibeset menggunakan pisau di pergelangan tangannya.

Menurut penuturan korban, suaminya tersebut menduga bahwa Marina bersekongkol dengan ayah tirinya untuk memasukkan dirinya ke dalam penjara. Tak terima dengan tuduhan tersebut, Jaka melakukan kekerasan terhadap istrinya.

BACA JUGA:Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah Warga di Ogan Ilir Roboh ke Sungai

BACA JUGA: Kadisdik OKU Selatan Harapkan Budaya Tertanam di Jiwa Siswa

"Selama ini sudah sering mengalami KDRT, tetapi saya masih bertahan.

Namun, kali ini saya tidak tahan lagi dan kabur melalui jendela dapur," ujar Marina, yang merupakan ibu dari tiga anak.

Korban kemudian melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin, 27 Januari 2025. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Mahfud MD Desak Penanganan Kasus Pagar Laut Ilegal Ditingkatkan ke Proses Pidana

BACA JUGA: Disdamkarmat OKU Selatan Bantu Lepaskan Cincin Tersangkut di Jari Anak

"Polisi telah menerima laporan ini dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang," kata AKP Heri, KA SPKT Polrestabes Palembang.

Pelaku masih dalam pencarian, dan pihak kepolisian berjanji akan segera melakukan penangkapan. (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan