Razia Kendaraan Malam Minggu, Satlantas Polrestabes Palembang Tindak 63 Pelanggar, Sadar Keselamatan Lalu Lint
--
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN – Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia stasioner pada Sabtu malam, 25 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), bertujuan untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, menjelaskan bahwa razia malam minggu ini dilaksanakan untuk menindak para pelanggar serta mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan di jalan.
“Razia ini berhasil menindak 63 pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran oleh kendaraan roda empat dan sepeda motor,” ujar AKBP Yenni Diarty, Minggu, 26 Januari 2025.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Akan Periksa 5 Artis Terkait Investasi Bodong Net89
BACA JUGA: Cegah Stunting, Dinas PPKBPPPA Berikan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Usia Dini
Rincian penindakan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
- 1 unit kendaraan roda empat
- 5 unit sepeda motor dengan knalpot brong
- 28 sepeda motor lainnya tanpa knalpot brong
- 29 lembar surat-surat kendaraan yang tidak lengkap
AKBP Yenni menegaskan bahwa kegiatan razia serupa akan terus dilakukan untuk menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memastikan kondisi kendaraan memenuhi standar keamanan.
“Dengan langkah tegas ini, kami berharap angka pelanggaran dapat diminimalkan dan risiko kecelakaan dapat ditekan,” tambahnya.
BACA JUGA:Pemuda Baturaja Ditangkap Polisi Setelah Hamili Pelajar dan Nikah dengan Wanita Lain
BACA JUGA:Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Penerbitan SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di Kota Palembang, menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan. (dst)