Sabtu, 19 Apr 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Politik
Olahraga
OKU Selatan
OKU Raya
Sumsel
Dunia
Krypto
Lainnya
Lifestyle
Otomotif
Teknologi
Opini
Traveling
Kuliner
Ekonomi
Games
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
PNS Dilarang Mengajukan Pindah Minimal 10 Tahun
Reporter:
HOS
|
Editor:
HOS
|
Minggu , 26 Jan 2025 - 19:15
--
pns dilarang mengajukan pindah minimal 10 tahun jakarta - kepala badan kepegawaian negara (bkn) zudan arif fakrulloh menegaskan asn dilarang mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun. asn, termasuk pns diminta berkomitmen pada profesinya dan menjaga integritas dengan memegang kesepakatan yang sudah dibuat dengan negara. di antaranya misalnya, perjanjian tidak boleh mengajukan mutasi atau pindah dalam kurun waktu yang ditandatangani saat mendaftar seleksi calon asn. penegasan ini diberikan lantaran masih banyak pns muda yang bimbang karena bekerja jauh dari keluarga dan kampung halaman. "contohnya untuk pengadaan casn 2024, telah diatur lewat peraturan menteri panrb 06/2024 pasal 59, di mana setiap pelamar pengadaan asn harus membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang dilamar sejak awal dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat jadi pns. jika tetap mengajukan pindah tanpa memenuhi syarat perjanjian tersebut, dianggap mengundurkan diri," tegas zudan dalam menjalankan pekerjaannya, zudan mengingatkan pns muda agar selalu siap dan adaptif dalam menghadapi perubahan teknologi yang berkembang. asn muda juga diingatkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. kemudian menghindari praktik korupsi dan nepotisme, memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. serta tetap menjaga kualitas pelayanan dan terus meningkatkannya "asn muda harus terus belajar dan mengembangkan kemampuan, berani mengambil risiko dan mencoba hal baru, dan mencari solusi inovatif untuk permasalahan yang dihadapi, namun harus tetap sabar dan penuh syukur dengan semua yang saat ini dimiliki termasuk sudah menjadi asn," tambahnya. terakhir, para asn muda juga diingatkan untuk bijak bermedia sosial dan menjaga marwah profesinya. asn muda dapat menjadi asn yang profesional, inovatif, dan berdedikasi dalam melayani masyarakat. dengan demikian, diharapkan asn muda dapat menjadi bagian dari perubahan positif dalam birokrasi dan melayani masyarakat dengan lebih efektif. "kita harus bersyukur karena capek bekerja, bukan capek karena masih mencari pekerjaan," tandas zudan.
1
2
»
Tag
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran HARIAN OKU SELATAN, SABTU 19 APRIL 2025
Berita Terkini
21 April 2025 Junction Palembang Dibuka, Akses Langsung dari Indralaya ke Kayu Agung Kini Tersedia
Berita Utama
14 jam
Sudah Tiga Korban! Oknum ASN Muaradua Dilaporkan Lagi Usai Bawa Kabur Motor
Sumsel
14 jam
Polisi Bongkar Rekayasa Perampokan BRILink Rp297 Juta, Pelaku Ternyata Karyawan dan Pacarnya
Sumsel
14 jam
KPU Empat Lawang Tuntaskan Pemusnahan Surat Suara Rusak Jelang PSU
Politik
15 jam
Polres Lahat Kirim 65 Anggota untuk Kawal PSU Pilkada Empat Lawang
Politik
15 jam
Tingkatkan KemananJelang PSU, 18 Personil Polsek dan Brimob Sisir Jalan Utama
Politik
15 jam
Di Tengah Perang Dagang, Hubungan Ekonomi RI dan China Menguat
Berita Utama
16 jam
Menkumham Imipas Pastikan Hakim Penerima Suap Perkara Minyak Goreng Diproses Hukum
Berita Utama
16 jam
Peringati Hari Bakti, Lapas Muaradua Gelar Baksos Donor Darah
OKU Selatan
18 jam
Wakil Ketua I DPRD Monitoring ke Kawasan Wisata Danau Ranau
OKU Selatan
18 jam
Berita Terpopuler
Selama Satu Pekan, Bupati OKUS Lobi Kementerian RI, Targetkan Bantuan Anggaran untuk OKU Selatan
OKU Selatan
18 jam
7 Komponen Motor yang Perlu Diperiksa Setelah Touring Jarak Jauh
Otomotif
22 jam
Calon Laris! Geely Rilis Mobil Listrik Mungil, Harganya Rp 115 Juta
Otomotif
22 jam
Analis Sebut Ada ‘Banana Zone’ di Pasar Kripto, Apa Itu?
Krypto
22 jam
JP Morgan: Emas Lebih Bagus Dari Bitcoin di Tengah Krisis Ekonomi
Krypto
22 jam
Vivo V50 Lite 4G & 5G Resmi Diluncurkan di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
Teknologi
22 jam
Berita Pilihan
Harga Emas di Pegadaian Naik, Emas Antam Tembus Rp 2 Juta per Gram
Berita Utama
2 hari
ABS Group Komit Bantu Petani Sawit OKU Selatan Meski Harga Anjlok
OKU Selatan
2 hari
Wabup Misnadi Ikuti Upacara HKN, Serukan Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana
Berita Utama
2 hari
Lepas Sambut Dandim 0403 OKU, Wabup OKU Selatan Apresiasi Sinergi TNI dan Pemkab
Sumsel
2 hari
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SD Kecamatan Buay Rawan Berjalan Sukses
OKU Selatan
2 hari