KPU-Kemenkominfo Imbau Jaga Kedamaian Pada Masa Tenang

Ilustrasi Pemilu 2024. -Foto: Antara/Fatwa Iham.-

JAKARTA, HARIAN OKU SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan imbauan bersama untuk memastikan kedamaian selama masa tenang menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Anggota KPU, Yulianto Sudrajat, menekankan tanggung jawab bersama dalam menjaga suasana damai menjelang pesta demokrasi dan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.

Masa tenang yang berlangsung dari 11 hingga 13 Februari 2024 menjadi fokus utama imbauan ini.

BACA JUGA:Bayer Leverkusen Cukur Habis Bayern Munich 3-0

Yulianto Sudrajat menyoroti pentingnya menjaga ketenangan dalam rangka memastikan pelaksanaan pemilu yang aman dan kondusif.

Ia juga mengajak warga yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk aktif berpartisipasi dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, menegaskan bahwa pemilu yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak.

BACA JUGA:Akram Afif Antarkan Qatar Juara Piala Asia 2023

Usman mengingatkan tentang perbedaan pandangan yang dapat muncul dalam tahun politik dan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi.

Usman juga memberikan imbauan agar masyarakat mencari informasi pemilu yang valid dan tepercaya melalui sumber-sumber terpercaya, termasuk buku elektronik Pemilu Damai Pedia.

 Ia menyampaikan bahwa buku ini menjadi penting untuk membantu masyarakat menghindari informasi yang keliru dan simpang siur, karena menyediakan informasi dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan dan terus diperbarui sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:MU Bersikeras Ingin Dapatkan Gleison Bremer

Lebih lanjut, Usman mengingatkan tentang gangguan informasi, seperti misinformasi, disinformasi, dan malinformasi, yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebagai contoh, KPU RI menegaskan bahwa publikasi hasil penghitungan suara di luar negeri sebelum 14 Februari adalah hoaks, sebagai respons terhadap informasi palsu yang beredar di media sosial.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Hasyim Asy’ari, yang menegaskan bahwa publikasi hasil penghitungan suara di luar negeri sebelum 14 Februari 2024 adalah tidak benar.

BACA JUGA:Rumah Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Rata dengan Tanah

 Ia juga menanggapi unggahan video di media sosial yang klaim sebagai hasil perolehan sementara pemungutan suara calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024 di beberapa negara, menyatakan bahwa hasil tersebut tidak benar.

 Imbauan ini menjadi bagian dari upaya pihak berwenang untuk menjaga integritas dan keamanan selama proses pemilihan umum. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan