Kantor Pertanahan OKU Selatan Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk Sukseskan Proyek PSN

Rapat ekspos permohonan pendampingan hukum di Kejaksaan Negeri OKU Selatan pada Senin (13/1/2025). -Foto: Dokumen ATR/BPN.-

OKU SELATAN, HARIANOKUSELATAN.ID - Pada Senin (13/1/2025), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan, Albert Midian Panjaitan, S.T., M.T., bersama pejabat pengawas, staf, dan jajaran hadir dalam rapat ekspos permohonan pendampingan hukum di Kejaksaan Negeri OKU Selatan. 

Kegiatan ini membahas permohonan pendampingan hukum terkait pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji (Tambahan Akses Jalan), yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Rapat ini menjadi momen penting untuk mempererat sinergi antara instansi penegak hukum dan lembaga pemerintah dalam mendukung percepatan realisasi proyek strategis nasional. 

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan OKU Selatan yang juga berperan sebagai sekretaris, serta perwakilan lainnya.

Albert Midian Panjaitan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri OKU Selatan dalam memberikan pendampingan hukum untuk proyek tersebut. 

"Pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi bentuk kolaborasi yang penting dalam memastikan pelaksanaan pengadaan tanah untuk PSN ini berjalan dengan lancar, sesuai aturan, dan berkeadilan," ujarnya.

Dengan sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan dan Kejaksaan Negeri OKU Selatan, diharapkan proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. (rel)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan