Kolaborasi untuk Pengembangan Sulawesi Tengah dan Morowali: Menteri Nusron Fokus Peningkatan Layanan Pertanaha
Rapat Koordinasi yang membahas kebijakan sinkronisasi dan integrasi data informasi geospasial antar kementerian/lembaga, dengan fokus utama pada kawasan hutan yang selama ini bersinggungan dengan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), di kantor Kementerian -Foto: Dokumen ATR/BPN.-
​JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID – Mengawali tahun 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan instruksi kepada satuan kerja (Satker) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat untuk terus meningkatkan pelayanan secara optimal. Menurut Menteri Nusron, pelayanan yang optimal dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Fokus pada Sulawesi Tengah dan Morowali
"Meskipun Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat belum termasuk wilayah dengan beban kerja terbesar, saya yakin pertumbuhan ekonomi, terutama di Sulawesi Tengah, bisa dipacu dengan pelayanan yang optimal," ujar Menteri Nusron, Kamis (02/01/2025).
Ia menyoroti potensi besar di kawasan Morowali yang perlu dikembangkan lebih lanjut. Selain itu, data pelayanan di wilayah tersebut harus dimanfaatkan dengan maksimal, termasuk potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Optimalisasi Layanan Pertanahan
Menteri Nusron menyatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan pertanahan, harus ada perubahan dalam stigma pelayanan yang selama ini dianggap lambat.
Dengan penyederhanaan model bisnis dan penguatan teknologi informasi, pelayanan akan menjadi lebih cepat, responsif, dan transparan, sesuai dengan prinsip Governance, Risk Management, and Compliance (GRC).
Peningkatan SDM dan Pemahaman Isu Pertanahan
Selama pengarahan daring, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya rotasi dan mutasi secara berkala untuk meningkatkan pengalaman kerja dan pemerataan penugasan dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Kepekaan terhadap isu-isu pertanahan dan tata ruang juga dianggap sebagai aspek penting yang harus dimiliki oleh setiap instansi pertanahan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. (rel)