Pengukuran Tanah di IKN Akan Dipercepat, Menteri ATR/BPN dan Kepala OIKN Sepakat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima kunjungan dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono pada Selasa (31/12/2024) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta -Foto: Dokumen ATR/BPN.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima kunjungan dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, pada Selasa (31/12/2024) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan dan membahas prosedur pengukuran tanah di wilayah IKN, khususnya terkait alokasi untuk investor yang melibatkan kedua lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN dan Otorita IKN.
Sinkronisasi Pengukuran Tanah
"Kita ingin menyinkronkan pengukuran tanah. Selama ini, OIKN sebagai pengelola aset dalam penggunaan (ADP) selalu melaksanakan pengukuran tanah demi mengalokasikannya bagi para investor. Namun, setelah ada alokasi tanah, akan disertipikatkan dan diukur kembali oleh Kementerian ATR/BPN," ujar Basuki Hadimuljono setelah pertemuan dengan Menteri Nusron.
Pengukuran oleh Certified Surveyor Kompeten
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa pengukuran tanah di wilayah IKN akan dilakukan oleh certified surveyor yang kompeten. Langkah ini diambil untuk memastikan pengukuran dilakukan hanya sekali, namun dapat diakui oleh kedua lembaga, sehingga menghindari duplikasi dan meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan pembangunan IKN.
Certified surveyor, yang merupakan mitra kerja Kementerian ATR/BPN, diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2022.
Tujuan dan Harapan
"Memang kewenangannya ada di (Kementerian) ATR/BPN. Nah, ini kami ingin menyatukan," jelas Basuki Hadimuljono. Pengukuran tanah yang terstandarisasi ini diharapkan menjadi landasan kokoh untuk pembangunan infrastruktur dan berbagai fasilitas yang mendukung keberhasilan IKN sebagai ibu kota negara yang baru. (rel)