Dugaan Korupsi Dana Desa Serikembang, Kejari Ogan Ilir Tunggu Bukti Baru

Kejari Ogan Ilir bakal membuka kembali laporan dugaan korupsi DANA Desa Serikembang Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, jika ditemukan alat bukti baru. -Foto: Ist.-

OGAN ILIR, HARIANOKUSELATAN.ID - Kasus dugaan korupsi Dana Desa Serikembang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, saat ini belum bisa diproses lebih lanjut ke tahap penyelidikan. 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Muhammad Assarofi, menyatakan bahwa dari laporan yang ada, belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status perkara ini.

"Laporan dugaan korupsi Dana Desa tersebut belum dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan, kecuali di kemudian hari ditemukan alat bukti baru," tegas Assarofi pada Selasa, 21 Januari 2025.

BACA JUGA:Dengarkan Curhat Masyarakat Polsek Kisam Tinggi dan TNI Kunjungi Rumah Warga

BACA JUGA:Pimpin KONI OKI, Agus Hasan Targetkan Peningkatan Prestasi di Porprov 2025

Buka Kembali Jika Ada Bukti Baru

Kejari Ogan Ilir menegaskan bahwa pihaknya siap membuka kembali perkara dugaan korupsi ini jika nantinya ditemukan bukti baru yang dapat mendukung kelanjutan penyelidikan. 

"Laporan pengaduan tersebut dapat kami buka kembali, jika kami menemukan alat bukti baru di kemudian hari," tambahnya.

BACA JUGA:3.198 Kasus Masuk, 2.699 Perceraian: Pengadilan Agama Gandeng Pemda dan Perusahaan untuk Lindungi Hak Anak

BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Lakukan Prevalensi Stunting

Pemeriksaan oleh Tim Inspektorat

Terkait dengan dugaan korupsi tersebut, Tim Pidsus Kejari Ogan Ilir telah melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak, termasuk pelapor dan terlapor. Proses pemeriksaan ini telah dilimpahkan kepada Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir.

Tim Inspektorat melakukan pemeriksaan investigasi pada 5 September 2024 dan menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHP-K) yang dirilis pada 25 September 2024. 

Laporan ini menyoroti beberapa hal terkait kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani, Insentif Guru Madrasah Diniyah, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Serikembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan