Bansos 2025: Tak Semua Penerima Lama Dapat Bantuan BPNT dan BLT BBM, Data KPM Diperoleh dari BPS
--
BOGOR - Program Bantuan Sosial (Bansos) 2025 menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Dengan anggaran yang meningkat signifikan, diharapkan penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Salah satu perubahan signifikan dalam penyaluran bansos tahun ini adalah penggunaan data tunggal yang lebih akurat.
Data ini diperoleh melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Untuk menjadi penerima bansos, khususnya Program Sembako (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain: Status Ekonomi: Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan data tunggal.
Keanggotaan: Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri.
Pendapatan: Tidak memiliki anggota keluarga yang berpenghasilan di atas UMR atau UMP.
Pekerjaan: Bukan pendamping sosial, pekerja sosial, atau operator.
Jadwal pencairan bansos 2025, khususnya BPNT, diperkirakan akan mengikuti pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, yaitu dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun. Namun, jadwal pasti pencairan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.